Kondisi Rumah di Patianrowo, Kertosono, Nganjuk.

NGANJUK, PANGGUNG MODUSOPERANDI – Pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Satuan Non Verikal  Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017 membangun Rumah Khusus di daerah Patianrowo, Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Lokasi pembangunan Rumah Khusus ini untuk mengganti rumah yang tidak layak huni yang selama ini dihuni masyarakat dampak dari konflik Aceh, Ambon dan Sampit.

Kepala Satuan Kerja SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur Ir. Supratman, M.T

Menurut penjelasan Kepala Satuan Kerja SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur Ir. Supratman, MT kepada Panggung Modus Operandi bahwa selain pembagunan Rumah Khusus dampak konflik yang di Patianrowo akan dibangun juga di Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Adapun biaya yang disiapkan pemerintah untuk membangun Rumah Khusus dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.488.451.800,00 disamping Rumah Khusus dampak konflik yang di Kabupaten Nganjuk pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Satuan Non Verikal  Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur membangun Rumah Khusus di Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Trenggalek.

Konflik Sampit, Aceh dan Ambon yang berbau SARA hingga saat ini masih menyisakan masalah, seperti masyarakat trans yang berasal dari Jawa Timur yang bertransmigrasi di daerah konflik terpaksa kembali ke daerah asal masing-masing. Penelusuran dari wartawan Panggung Modus Operandi di lokasi penampungan pengungsi dampak konflik Sampit, Aceh dan Ambon sungguh memprihatinkan. Wawancara  wartawan media Panggung Modus Operandi dengan salah satu warga penghuni tempat pengungsian tersebut, menurut penuturan Bapak Sunardi beserta istrinya Ibu Suwarni menjelaskan, bahwa beliau sudah lama menempati tempat penampungan/pengungsian bagi warga trans yang tedampak konflik, karena warga trans yang berada di daerah konflik dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan disediakan tempat pengungsian oleh Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk  dengan luas 4709 meter yang dulu warga pengungsi ini pernah mengikuti trans ke Sampit, Aceh dan juga ke Ambon.

Lokasi Rumah Pengungsi dampak Konflik.

Kurang lebih 11 tahun para pengungsi ini menempati tempat penampungan tersebut, hanya pada awal-awal tahun saja para pengungsi mendapatkan bantuan berupa wos (beras) dan minyak goreng dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk, dan selanjutnya tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga listrik para pengungsi membayar sendiri. Di lahan seluas 4709 meter persegi tepatnya di Dusun Sanggrahan, Patianrowo Kabupaten Nganjuk, berdiri 50 bangunan berupa rumah yang ditempati 48 KK (kepala keluarga) warga pengungsi dan 2 bentuk bangunan mushola.
Para pengungsi menambahkan kepada wartawan Panggung Modus Operandi cetak dan online tentang harapan mereka kedepannya agar kiranya pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam hal ini tutur seorang warga pengungsi “Kami berharap pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk mau mengerti akan nasib kami yang hidup di pengungsian yang serba kekurangan, begitupun agar harapan kami juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Bapak Dr. H. Soekarwo,SH agar memperhatikan kami.”

Dari pengamatan Panggung Modus Operandi pengungsi dampak konflik Sampit, Aceh dan Ambon terkesan ditelantarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk karena tidak memperhatikan tempat tinggal yang layak dan kehidupan para pengungsi. Dari informasi yang dihimpun wartawan Panggung Modus Operandi cetak maupun online. Juga tedapat daerah pengungsian dampak konflik Ambon, Aceh dan Sampit yang lain di Kabupaten Nganjuk, diantaranya Kecamatan Berbek, Kecamatan Wilangan dan Kecamatan Loceret. Dalam waktu dekat ini bahwa lokasi penampungan sangat strategis karena sangat dekat dengan jalan bebas hambatan (jalan Tol) Kertosono – Solo. Pande

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here