Beberapa Paket Pekerjaan PU Bina Marga Kab. Mojokerto Belum Selesai.

MOJOKERTO, Panggung Modus Operandi – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Melaksanakan proyek pembangunan Jembatan Sadar di Desa Mojoanyar Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, Pagu sebesar Rp 11.666.450.000,- Nilai kontrak sebesar Rp 10.955.346.000,- kontraktor PT. Cahaya Indah Madya Pratama, dengan masa pekerjaan 220 (dua ratus dua puluh) hari kalender. Pekerjaan di laksanakan mulai tanggal 10 Maret 2016 sampai 16 Oktober 2016.

Hasil Investigasi Panggung Modus Operandi dilokasi pekerjaan pertanggal 16 Desember 2016, masih banyak item pekerjaan, seperti Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang belum selesai di cor, pembersihan sisa material dan material bongkaran yang seharusnya sesuai kontrak dalam Scop of Work (llingkup pekerjaan), semua pekerjaan harus diselesaikan, agar tidak menghambat arus sungai. Dengan melihat Progres pisik pekerjaan yang belum selesai, terlihat pekerjaan tersebut molor.

Pada tanggal 19 Desember 2016 Panggung Modus Operandi sudah mengirimkan surat Klarifikasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan PPK Peningkatan Jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto  dengan nomor surat : 019.12B/MO/Red/XII/2016,   terkait proyek pembangunan Jembatan Sadar. Namun hingga berita ini terbit belum ada tanggapan.

Sementara dilain lokasi, hasil investigasi Panggung Modus Operandi di lokasi proyek Peningkatan ruas jalan Padi – Bakalan Kabupaten Mojokerto, dimana Proyek tersebut dalam pelaksanaannya Satker Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Mojokerto, kontraktor : PT. Karya Sejati Utama, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 2.938.706.500,- dengan masa pekerjaan 42 (empat puluh dua) hari kalender, dimana dimulainya pekerjaan tanggal 4 November, hingga 15 Desember 2016. Adapun proyek jalan tersebut manfaat yaitu memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat.

Terlihat proyek jalan ini pekerjaan belum tuntas dan tidak rapi. Dimana pekerjaan yang belum selesai ???? seharusnya masih dalam Scop of Work (lingkup pekerjaan) seperti tembok penahan jalan yang hancur, pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang tidak di selesaikan.

Sementara pekerjakan berem yang dikerjakan hanya sebagian. Entah karena adanya proyek tersebut terlihat Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lokasi ruas jalan tersebut terlihat miring dan tidak di perbaiki. Ada dugaan miringnya Penerangan Jalan Umum diduga akibat proyek pekerjaan peningkatan jalan.

Panggung Modus Operandi sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan PPK Peningkatan Jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto  dengan nomor surat : 020.12/MO/Red/XII/2016. Namun sampai berita ini terbit belum ada tanggapan juga. Rawi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here