MALANG, PANGGUNG MODUS OPERANDI – Pembangunan Jaringan pipanisasi airbaku Sumber Pitu Kota dan Kab. Malang dikerjakan PT. Wijaya Karya (persero) nilai kontrak sebesar Rp.96 miliar. Kontrak ditandatangai tanggal 21 Desember 2012 (myc). Kapasitas produksi 400 ltr/detik. Pelaksanaan Pekerjaan yaitu, Pejabat Pembuat komitmen Airbaku 1 Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, Balai Besar Wilayah sungai Brantas.
Adapun jenis pipa yang dipakai PE 100 HDPE , ukuran diameter 500 mm,dan sebahagian Pipa Galvanis Iron pada Jembatan /pelintasan sungai. Sementara panjang pipa terpasang kurang lebih sepanjang 20 Km, dari Sumber Pitu Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, sampai ke Buring Kota Malang.
Jaringan pipanisasi Sumber Pitu Tumpang Malang dioperasikan tahun 2016 Sementara pada tahun 2019 akhir, Jaringan pipanisasi bahan PE 100 HDPE bocor, di lokasi desa Pulungdowo – Kidal, sempat dilakukan perbaikan oleh PDAM Kota Malang, namun tetap bocor. Dan akibat selalu bocor sampai air meluber dibeberapa titik didesa Pulung Dowo.
Perbaikan pipa yang bocor oleh PDAM Kota Malang, tidak membawa hasil karena setiap selesai diperbaiki tetap bocor kembali. Diduga karena biaya nya yang cukup besar dan PDAM Kota Malang tidak mempunyai biaya yang cukup besar. Selanjutnya PDAM Kota Malang meminta bantuan ke Pemerintah Pusat.
Kementerian PUPR Selanjutnya Kementerian PUPR menunjuk Ditjen Sumber Daya Air, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Pelaksanaan Pekerjaan ditangani Pejabat Pembuat Komitmen Operasi Pemelihraan (OP) 4. Satuan Non vertikal tertentu (Satker) Operasi Pemeliharaan.
Perbaikan pipa HDPE yang pecah, diperbaiki mulai tangal 27 Februari 2020 dan selesai dikerjakan tanggal 23 Mei 2020, panjangnya kurang lebih 3,7 Km, setara 650 pcs /lonjor, dengan mengganti Pipa PE 100 HDPE dengan Pipa Galvanis Iron (GI) Spindo, berdiameter 500 mm, tebal 0,9 mm, dengan kemampuan menahan tekanan (pressure) 40 bar.
Adapun biaya penggantian jaringan pipanisasi dari HDPE menjadi Galvanis iron sekitar sebesar Rp 27 miliar. Kontraktor Pelaksana, ditunjuk langsung PT. Wijaya Karya (persero). Kontraktor yang membangunan Jaringan Pipanisasi Sumber Pitu. (penjelasan PPKOP 4, melalui Pelaksana teknik)
Menurut Direktur utama PDAM Kota Malang Nur Muklas, bahwa pipa transmisi yang menghubungkan tandon Air dari Simpar ke Buring atas pecah. Kejadian pecahnya pipa tersebut tidak hanya sekali tapi beberapa kali. Kami analiasa teknis, pipa tersebut tidak mampu menampung beban 12 PN (Pressure Normal) ukuran tekanan, sebagaimana sebuah pipa didesain, pipa merupakan dititik terendah. (Tugu Malang id,14/1 2020.). Pipa Pressure Normal (PN) 16 dipasang diatas, yang semetinya dipasang dibawah.
Selanjutnya, menurut Nur Muklas jika pecahnya pipa jaringan air tersebut diakibatkan karena kurang kuatnya pipa untuk menerima tekanan sebesar 12 PN (Presure Normal). Sedangkan kekuatan yang dimiliki pipa yang mengalami kebocoran tersebut hanya mencapai 10 PN (Presure Normal). Sementara jika diturunkan menjadi 10 PN (preesure Normal) air tidak akan sampai ke Buring atas. kalau tidak sampai ke Buring atas, pastinya yang di Buring atas tidak bisa terlayani. Ini memang ada Faktor teknis disitu. ‘imbuh Nur Muklas (Malang Times 15 Jan 2020).
Sementara menurut kajian dan analisa dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (ABAT) yang menangani jaringan air baku, ada dugaan kuat pecahnya pipa jaringan di Pulung dowo, karena kesalahan pengoperasian, dimana alat pengaman tekanan tidak difungsikan Pressure Reducing valve (PRV).
Investigasi yang dilakukan Panggung Modus Operandi dilokasi, bahwa setelah pekerjaan selesai penggantian pipa dari HDPE, menjadi Galvanis Iron, tanggal 23 Mei 2020, terjadi lagi pipa HDPE pecah pada tanggal 12 Juni 2020 sepanjang 2,5 meter dan telah diperbaiki, Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 2020, terjadi lagi pipa HDPE pecah panjang nya 1,5 Meter dibawah pipa HDPE yang diperbaiki pada tanggal 14 Juni 2020. Dan telah selesai diperbaiki/ disambung dengan pipa HDPE pada tanggal 20 Agustus 2020.
Adapun pipa HDPE yang digunakan pada pembangunan Jaringan pipa air baku Sumber Pitu, yaitu Pipa PE 100, HDPE OD 500mm, PN 12,5, SDR 13,6, Produksi pabrik “INDOPIPE im. Terkait kapasitas produksi air baku Sumber pitu, sesuai perencanaan tahun 2012, produksi airbaku yaitu 400 ltr/detik, dengan alokasi untuk kebutuhan PDAM Kabupaten Malang 100 ltr/detik dan untuk Kebutuhan PDAM Kota Malang 300 ltr/detik.
Informasi yang dihimpun jurnalis Panggung Modus Operandi, hingga pecahnya pipa PE 100 HDPE, (sekarang) alokasi air baku dari Sumber pitu yang diterima PDAM Kota Malang hanya 125 ltr/detik, kurang dari setengah dari kapasitas sesuai dalam perencanaan 300 ltr/detik. Apakah ini salah satu penyebab akibat pecahnya pipa pipa PE 100 HDPE di Pulungdowo?.
Dan menurut informasi dari petugas PDAM Kota Malang, yang menangani pipa Jaringan Sumber pitu di Tumpang, belum pernah mendapatkan pelatihan atau menerima Sistem Operasi Prosedur (SOP) manual book untuk pengoperasian Jaringan pipa sumber pitu. Jika informasi ini benar, Kontraktor pembangunan Jaringan pipa airbaku Sumber pitu Tumpang Malang PT. Wijaya karya, wajib melakukan pelatihan dan menyerahkan Sistim Operasi Pelaksanaan (manual book) kepada PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang.
Dari kronologi dan hasil Investigasi Jurnalis Panggung Modus Operandi tersebut diatas. Apakah pecahnya Jaringan pipa air baku Sumberpitu, akibat kesalahan pengoperasain atau kesalahan teknis perpipaan, mengingat lifetime pipa PE 100 HDPE dapat 50 tahun..?
“ Bahwa terkait dengan peristiwa bocornya pipa HDPE dan hal-hal terkait lainnya sebagaiman surat Panggung Modus Operandi cetak dan online, maka kami telah melakukan pengamatan dan penelitian sehingga dapat kami berikan penjelasan sebagai berikut: Bahwa secara teoritis, pipa HDPE memiliki ketahanan pemakaian selama 50 (lima puluh) tahun pada suhu 20 derajat celcius. Bahwa pecahnya pipa hdpe terjadi karena Kesalahan Operasi, dimana pipa HDPE dengan PN 10 sudah mencukupi jika PRV difungsikan secara baik (bukti terlampir).
Bahwa PN 12 dibutuhkan jika terjadi penambahan layanan yang berarti diperlukan peningkatan secara teknis, dimana PDAM sebagai pengelola harus melapor kepada BBWS Brantas. Apabila diperlukan, peningkatan jaringan air baku dan harus melaporkan penggunaan airnya kepada unit rekomtek BBWS Brantas.
Bahwa pecahnya pipa HDPE (terjadi pada pertengahan tahun 2019 hingga awal tahun 2020) bukan disebabkan oleh karena tekanan kerja yang berlebih (over pressure) yang tidak dapat ditahan oleh pipa hdpe melainkan karena PRV tidak berfungsi. hal tersebut ditunjukkan oleh bentuk pecah pipa terjadi. bila terjadi over pressure, maka pipa HDPE mengalami penggelembungan pada badan pipa bukan bentuk robek seperti terpotong (ini yang terjadi). tidak berfungsinya PRV dengan baik dibuktikan dengan pembacaan tekanan pada manometer, sebesar 1,90-2,00 bar;
Bahwa pengguna jasa sudah menerapkan pelaksanaan SMK3 sebagaimana tertuang dalam dokumen “verifikasi teknik kegiatan mendesak mempertahankan layanan air baku 30.000 sr” yang telah disetujui oleh tim TKC Bina op Jakarta dan tim TKC BBWS Brantas. Penyedia jasa juga telah melaksanakan smk3 dilapangan dan saat pelaksanaan pekerjaan. Bahwa meskipun demikian, kami bersedia untuk memastikan keserasian antar hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan dengan informasi yang modus operandi cetak dan online sampaikan dengan cara bersama-sama ke lokasi pekerjaan.
Bahwa balai besar wilayah sungai brantas berkomitmen untuk mengupayakan dan memastikan bahwa seluruh paket pekerjaan sesuai dengan dokumen pengadaan dengan mengedepankan standar dan kualitas mutu hasil pekerjaan. oleh karena itu, pejabat pembuat komitmen atau pejabat terkait lainnya selalu melakukan pemantauan dan kordinasi dengan penyedia Jasa, Konsultasi Supervisi, masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya. “penjelasan tertulis Dedi Yudha Lesmana ST,MT , Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Balai besar wilayah sungai Brantas kepada Panggungmodusoperandi. Pande