Pemeliharaan Pasca PHO Tidak Dilakukan
SURABAYA, Panggung Modus Operandi – Pelebaran Jalan menambah lajur ruas jalan nasional Mojo kerto – Mojosari-Japanan Provinsi Jawa timur yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Direktorat Jenderal Binamarga Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat pada tahun anggaran 2018, menyisakan pekerjaan yang tidak tuntas dan terlihat mangkrak. Jika dilihat sepintas pandang, penambahan pelebaran lajur ini telah selesai, baik dengan perkerasan rigid beton maupun dengan aspal.
Namun jika diamati dengan lebih seksama terdapat item pekerjaan yang tidak tuntas dikerjakan yaitu pekerjaan saluran drainase dengan mengunakan boxculvert disisi kanan bahu jalan, tidak tuntas tersambung. Terlihat mangkrak serta tidak dapat difungsikan untuk mengatasi arus air disaat musim hujan. Sementara pekerjaan saluran drainase disisi kiri pelebaran jalan yang posisinya didepan kawasan rumah penduduk dikerjakan seadanya. sebahagian ditutup plate dan sebagian lagi dibiarkan terbuka.
Data yang dihimpun Panggung Modus Operandi bahwa Pagu/HPS Anggaran pekerjaan pelebaran jalan menambah lajur ruas jalan nasional Mojokerto-Mojosari-Japanan, sebesar Rp.40.020.000.000. Setelah melalui lelang dan evaluasi, peserta lelang yang memenuhi persyaratan teknis dan harga terendah yaitu PT. Bhakti Tama Persada, Raya Tuban-Babat Km 11 Tuban Jawa Timur, dengan penawaran sebesar Rp 28.020.083.000,- Penandatangan kontrak dilaksanakan pada tanggal 27 maret 2018. Adapun pejabat pembuat komitmen (PPK) yang menangani pekerjaan pelebaran jalan menambah lajur jalan nasional Mojokerto-Mojosari-Japanan pada tahun 2018 yakni Adi suwito. Dan pada tahun 2019, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada ruas jalan tersebut diatas, digantikan Sriyanto ST dengan Kasatker Pelaksana Jalan Nasional IV (PJN IV) Balai besar pelaksana Jalan Nasional VIII, Purnyoto ST.
Pengamatan jurnalis Panggung Modus Operandi terkait saluran drainase yang mangkrak pekerjaan pelebaran menambah jalur ruas Jalan Nasinal Mojokerto-Mojosari-Japanan pada KM 9, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, provinsi Jawa Timur, mendapat tanggapan yang responsif dari Kepala satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) IV Balai besar pelaksanaan jalan nasional 8, Purnyoto ST.
Jurnalis panggung Modus Operandi bersama wartawan Surat kabar Nasional Teropong, diajak melihat sekaligus ingin membuktikan kebenaran hasil pengamatan pekerjaan saluran drainase tersebut. Setibanya dilokasi pekerjaan, Purnyoto ST, terlihat sangat semangat. Naik keatas boxculvert yang mangkrak karena ingin melihat tidak tersambungnya seluruh boxculvert, antara satu dengan yang lainnya.
Ketika jurnalis Panggung Modus Operandi, menanyakan apa kendala sehingga saluran drainase ini mangkrak tidak dapat berfungsi. Purnyoto ST tidak bisa menjelaskan. “nanti akan kita lihat kontraknya dan penyebabnya. Begitupun ketika ditanya, apakah harga satuan pengadaan bvoxculvert terpisah dengan pemasangannya. Purnyoto belum dapat menjelaskan, dan akan melihat kontrak terlebih dahulu.
Pengamatan jurnalis Panggung Modus Operandi secara keseluruhan pada ruas jalan Mojokerto-Mojosari-Japanan, terlihat tidak ada pemeliharaan. Baik rumput ilalang maupun tanaman liar, tidak dibersihkan dibiarkan begitu saja. Masa pemeliharaan pasca Pra Hand Over (PHO) yang menjadi tanggungjawab Penyedia jasa, tidak dilakukan. Ketika hal ini ditanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen, Sriyanto ST. “ Iya kita tegur nanti kita bikin surat.” Pande