PMO, Simalungun – Dana perawatan dan pemeliharan untuk Tanaman Belum amenghasilkan (TBM) dan tanaman produktif pada tanaman sawit di perkebunan PTPN IV unit Balimbingan, di duga telah diselewengkan, hal ini sesuai pengamatan wartawan di lokasi Af. Il, Desa Mekar Mulia, kec.Tanah Jawa dan Af. lll Desa Tangga Batu, kec.Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada hari Senin 4 April 2022.

Seperti di beritakan media cetak dan online Panggung Modus Operandi pada Selasa, 5 April 2022, dana perawatan dan pemeliharaan tanaman sawit PTPN IV di pertanyakan.

Di lokasi AF. ll yang berdekatan dengan bekas pondok kariawan ditemukan bahwa pohon sawit yang masih produktif sudah di selimuti oleh tumbuhan liar atau gulma dan pelepah sawit yang sudah masak di biarkan bergantungan pada pohon, alias tidak di lakukan pencabangan sehingga pohon tampak tidak terurus, kendatipun buah yang masak tetap di panen.

Demikian juga pada lokasi AF. lll di Desa Tangga batu, Saribu laksa, tanaman yang semestinya butuh perawatan dini, di karenakan umur tanaman yang masih muda dan belum menghasilkan tampak tidak terurus dan terawat, mesti anggaran pemeliharan tertampung dalam rencana kerja perusahaan.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang hal ini, wartawan melayangkan konfirmasi kepada pihak perkebunan PTPN IV, yang dibawa unit kerja Kebun Balimbingan melalui pesan whatSapp. Namun sangat disayangkan selaku pihak yang bertanggungjawab, Hendra yang menjabat sebagai Asisten Sumber Daya Manusia (ASS.SDM) tidak bersedia memberikan tanggapan atas temuan wartawan tersebut.

Tidak cukup sampai dengan pejabat yang ada di kebun unit Balimbingan, wartawan juga mencoba mengkonfirmasi melalui pesan whatSapp terhadap Chairuddin Ikhlas yang menjabat sebagai Humas Kantor Direksi (KANDIR) PTPN IV. Namun tidak membuahkan hasil,atau kedua belah pihak bungkam sama sekali.

Konfirmasi wartawan yang tidak membuahkan hasil ini, baik dari unit Kebun Balimbingan dan Kantor Direksi, sangatlah bertentangan dengan semboyan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu AKHLAK, yang dengan sendirinya mempunyai arti dan makna, Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal dan Adaptif.

Dengan bungkamnya kedua belah pihak atas konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan, diduga kuat telah ada persekongkolan yang tidak sehat di antara unit kebun Balimbingan dan Kantor Direksi untuk menyelewengkan dana pemeliharaan tanaman yang telah di anggarkan, demi kepentingan pribadi dan golongan.

Untuk itu di minta kepada pihak Satuan Pengawasan Internal Perusahaan (SPI) agar segera melakukan pengawasan dan evaluasi anggaran yang telah di anggarkan perusahaan untuk pekerjaan, baik administrasi serta obyek/ fisik di lapangan.

Sementara itu dengan pengamatan yang serupa oleh salah seorang Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) KERISTA. D. Manurung mengatakan kepada wartawan,
Bahwa ada dugaan dana pemeliharan untuk tanaman produktif dan belum menghasikan yang di anggarkan perusahaan telah di selewengkan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal inipun kami akan segera menyurati Kementerian BUMN bila perlu ke Aparat Penegak Hukum (APH), Katanya. PMO/Parulian  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here