Bangunan gedung di Jalan Pulau Indah IV RT. 005 RW. 007 Kelurahan Petukangan Selatan Jaksel.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Tindakan penertiban dari Sektor Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan terhadap bangunan gedung yang diduga untuk kos-kosan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dipertanyakan, karena pelaksanaan pembangunan gedung tersebut tetap berjalan dilapangan yang kesannya tidak ada indikasi pelanggaran.

Berawal dari informasi narasumber berinisial AW yang menyampaikan kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com, “ada bangunan gedung 3 (tiga) lantai untuk kos-kosan tanpa IMB yang berada di Jalan Pulau Indah IV RT. 005 RW. 007 Petukangan Selatan.

Petugas dari Sektor CKTRP Kecamatan Pesanggrahan telah pernah melakukan peninjauan lapangan terhadap bangunan gedung tersebut, namun tidak ada terlihat secara nyata tindakan penertiban yang dijalankan.

Adanya indikasi pembiaran terhadap bangunan gedung tersebut dari Sektor CKTRP Pesanggrahan disinyalir menimbulkan terjadinya kesenjangan sosial, karena tindakan penertiban terhadap bangunan gedung tanpa IMB di wilayah Kecamatan Pesanggrahan terkesan tebang pilih”, tandasnya.

Pengecekan dilapangan, memang benar ada pembangunan gedung 3 (tiga) lantai yang diduga untuk kos-kosan di Jalan Pulau Indah IV RT. 005/007 Petukangan Selatan. Plang IMB sebagai sarana informasi untuk publik tidak ada terpasang pada sisi depan bangunan gedung.

Menurut informasi dilapangan yang kurang berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan, “IMB nya lagi diurus pak, petugas dari kecamatan sudah pernah datang kesini, silahkan bapak tanyakan langsung ke kecamatan saja”, tandasnya.

Konfirmasi terkait tindakan penertiban terhadap bangunan gedung tersebut diupayakan ke Kantor Sektor CKTRP Kecamatan Pesanggrahan, namun Kantor Sektor CKTRP Kecamatan Pesanggrahan dalam kondisi terkunci.

Konfirmasi diupayakan melalui pesan singkat kepada Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Pesanggrahan, sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban. Polman/Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here