Bangunan di Jalan Pejaten Raya RT. 009 RW. 010 Jatipadang Jaksel.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Tindakan penertiban terhadap bangunan konstruksi yang belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terletak di Jalan Pejaten Raya RT. 009 RW. 010 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan dipertanyakan, karena plang IMB yang menunjukkan adanya ijin pembangunan gedung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau segel sebagai bukti penindakan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tidak ada terpasang pada sisi depan bangunan.

Menurut informasi dari salah satu warga disekitar lokasi yang kurang berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan, “ada apa dengan petugas Citata Kecamatan Pasar Minggu, bangunan yang berada di Jalan Pejaten Raya RT. 009 RW. 010 Kelurahan Jatipadang belum ada IMBnya namun kok bisa dibangun tanpa tindakan penertiban.

Coba klo yang bangun orang kecil tanpa IMB, itu langsung ditindak dan dipasangi segel oleh mereka bahkan ada yang dibongkar”, tandasnya kepada wartawan media online www.panggungmodusoperandi.com.

Pantauan dilapangan, pada sisi depan bangunan tidak ada terpasang plang IMB sebagai bukti adanya ijin yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ataupun segel sebagai bukti tindakan penertiban terhadap bangunan yang terindikasi pelanggaran.

Tindakan terhadap bangunan yang berada di Jalan Pejaten Raya RT. 009 RW. 010 Kelurahan Jatipadang dikonfirmasi ke Sektor Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Pasar Minggu.

Petugas atau Apatur Sipil Negara (ASN) dari Sektor CKTRP Kecamatan Pasar Minggu tidak ada yang berada di kantor. Konfirmasi diupayakan melalui pesang singkat, namun belum ada jawaban.

Konfirmasi dilanjutkan melalui pesan singkat kepada Kepala Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria belum berkenan menjawab.

Informasi terkait bangunan tersebut disampaikan juga kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui pesan singkat. Ujang Hermawan menjawab, “terima kasih infonya”.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban konfirmasi dari Kasektor CKTRP Kecamatan Pasar Minggu dan Kasudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Selatan. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here