“Nanti aku minta uang lebih aja buat pembayaran SPP, sisanya aku korupsi deh buat jajan”,
JAKARTA, PANGGUNG, MODUSOPERANDI – itu adalah sedikit cuplikan percakapan seorang anak Sekolah Dasar (SD) kepada temannya. Tanpa rasa berdosa dengan polosnya ia berkata pada temannya, bahwa ia akan mengambil sisa uang hasil pembayaran SPP yang diberikan oleh orangtuanya. Lebih mengecewakan lagi, orangtua tidak memperhatikan kebiasaan korupsi pada anaknya bahkan membiarkannya dengan alasan tidak mau ada masalah. Sama halnya dengan yang dilakukan oleh anak Sekolah Dasar tersebut, seorang anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga melakukan korupsi dari uang pembelian buku. Ia mengatakan pada orangtuanya bahwa ia harus membeli 2 buku yang masing-masing seharga Rp 40.000, padahal harga satu buku sebenarnya adalah Rp 15.000. Anak itu mendapatkan uang Rp 50.000 dari hasil korupsi membeli buku, dan lagi-lagi orangtua yang mengetahui membiarkan anak untuk melakukan hal tersebut.
Dari dua contoh fenomena yang ada di masyarakat tersebut, yang menjadi tanda tanya besar adalah apakah mereka mengetahui apa itu korupsi. Mereka pun tidak tahu bahwa apa yang mereka lakukan adalah tindakan korupsi di lingkungan keluarga, yang bila terus dibiarkan akan menjadi kebiasaan hingga dewasa. Sebetulnya, apa itu korupsi yang sering dikaitkan dengan nepotisme dan kolusi. Korupsi memiliki banyak pengertian yang bila diambil kesimpulan secara garis besarnya memiliki arti seseorang yang mengambil suatu hak milik orang lain hanya untuk kepuasaan satu pihak tanpa mempertimbangkan pihak lain. Korupsi juga sering dikaitkan dengan hal yang berlebih-lebihan, konsumtif dan gaya hidup mewah yang semuanya didapatkan bukan dengan bekerja keras dan berusaha karena selalu timbul rasa tidak puas di dalam dirinya.
Biasanya banyak pemicu terjadinya korupsi pada anak. Di antaranya adalah faktor ekonomi, anak yang merasa bahwa uang jajan yang diberikan oleh kedua orangtuanya kurang, memilih jalan pintas untuk berbohong kepada kedua orangtuanya agar mendapatkan uang. Namun orangtua tidak salah bila tidak memberikan uang yang banyak kepada anak. Karena dengan demikian menghindarkan anak dari perilaku konsumtif terhadap apa yang dilihatnya, terlebih bila anak sudah pandai menggunakan uang untuk berbelanja. Penyebab selanjutnya adalah pendidikan mengenai korupsi pada anak yang masih kurang. Anak-anak di Indonesia mungkin mengetahui apa itu korupsi dari tayangan berita yang mereka saksikan dengan orangtuanya. Tetapi banyak pula anak yang tidak tahu apa itu korupsi, namun ia sering melakukan kegiatan korupsi dari uang yang diberikan oleh orangtuanya untuk pendidikan.
Dari pendidikan yang kurang itu, moral anak tidak akan terbentuk dengan baik. Malah akan lahir anak-anak yang berkarakter sombong dan menganggap bahwa uang itu memang yang utama di dunia. Pendidikan mengenai pengetahuan yang diajarkan di sekolah memang sangat penting, namun pendidikan moral juga lebih penting bagi sang anak. Agamapun ikut berperan besar di sini, bagaimana tidak bila anak yang sedari kecil tidak diberikan pendidikan agama oleh keluarga dan lingkungannya. Sudah terbayang kelak ia akan bagaimana tanpa pengetahuan agama tersebut sebagai bekal di kehidupannya. Pendidikan agama sangat penting untuk mengajarkan anak untuk takut pada Tuhan dan mengajarkan anak bahwa Tuhan itu ada di mana-mana dan Maha Melihat apa yang kita kerjakan. Agama Islam pun melarang tindakan korupsi, Rasulullah SAW bersabda
Barangsiapa di antaramu kami minta mengerjakan sesuatu untuk kami, kemudian ia menyembunyikan satu alatjahit (jarum) atau lebih dari itu, maka perbuatan itu ghulul (korupsi) harus dipertanggung jawabkan nanti pada Hari Kiamat (HR. Muslim).
Larangan Rasulullah sesuai karena dari berbagai macam penyebab korupsi akan ada banyak dampak negatifnya untuk anak. Di antaranya adalah dari sisi keluarga, anak yang sudah dibiasakan untuk korupsi besar kemungkinan akan melakukan tindakan korupsi lagi dan lagi sebelum ada suatu hal yang merugikan dia. Ini berdampak bagi keluarga, bila kedua orangtuanya membiarkan anaknya untuk terus melakukan korupsi maka akan lahir jiwa-jiwa penerus koruptor yang ada pada saat ini. Dampak selanjutnya adalah bagi individu itu sendiri, dalam hal ini adalah anak. Jiwa anak dan moral anak akan terganggu, anak akan terus memikirkan bagaimana caranya agar mendapatkan uang yang banyak. Entah itu untuk membeli sebuah mainan atau yang lainnya. Anak yang seharusnya menikmati dunia bermainnya jadi berpikir lebih dewasa, ini juga yang menyebabkan kita tidak menemui generasi muda yang kreatif serta inovatif.
Dari dampak-dampak yang terjadi itu dampak terbesarnya memang bagi negara. Negara yang sudah dipenuhi sarang koruptor ini tidak akan bersih dari para tikus-tikus politik yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya tanpa memikirkan rakyatnya. Seorang anak yang sudah terbiasa melakukan kegiatan korupsi dapat dikatakan ‘kecanduan’ untuk terus melakukan dan melakukan lagi. Bila terus diulangi dan diulangi kembali hingga sang anak dewasa, maka akan terus tertanam dalam jiwa sang anak bahwa korupsi merupakan hal biasa yang cepat dan menguntungkan.
Untuk itulah perlu ada antisipasi bahaya korupsi sejak dini dari orangtua ataupun pihak keluarga yang ada di rumah. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa orangtua adalah pihak yang terdekat dengan anak. Mungkin dapat dilakukan dengan pendekatan terhadap anak terlebih dulu di lingkungan keluarga. Dengan memberikan pengetahuan mengenai apa itu korupsi, apa akibatnya bila si anak melakukan tindakan korupsi, kemudian memperhatikan setiap barang yang anak punya, juga tidak sembarangan memberikan uang kepada anak tanpa melihat bukti pembayaran. Lingkungan tempat anak bermain juga perlu diwaspadai, orangtua memang seharusnya membiarkan anaknya bermain diluar rumah agar melatih anak untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Namun awasi teman dan tempat anak bermain, karena banyak tempat atau lingkungan bermain anak yang juga tidak aman. Dan teman bermain biasanya yang paling cepat mempengaruhi pola pikir anak, maka perlu diperhatikan dengan baik.
Kemudian untuk pendidikan untuk anak mengenai korupsi, ada baiknya di sekolah-sekolah diajarkan mengenai larangan korupsi. Bisa dalam bentuk permainan dengan menyelipkan unsur-unsur larangan terhadap bahaya laten korupsi, ataupun dimasukkan dalam tugas seperti membuat lukisan orang yang korupsi beserta dampaknya, ataupun lomba membuat cerpen terkait dengan tema korupsi. Dengan begitu anak akan mengetahui bagaimana besarnya dampak negatif korupsi.
Pendidikan tentang pengetahuan memang sangat penting bagi anak, namun moral dan karakter anak juga harus dibentuk agar menjadi pribadi yang cerdas untuk menentukan mana yang benar dan yang salah. Pendidikan agama yang ada di seolah-sekolah juga perlu ditekankan, karena dampak agama bagi anak sangatlah besar. Anak dengan pendidikan agama yang baik akan takut pada Tuhan dan menjauhkan dirinya dari tindakan-tindakan yang dilarang oleh-Nya.
Pendidikan dapat diberikan di mana saja dan kapan saja, orangtua mempunyai waktu bertemu dengan anak lebih sering dibandingkan guru disekolahnya. Selain mengawasi anak, orangtua juga baiknya memberikan pendidikan moral agar anak tidak diajarkan hidup bermewah-mewahan serta menghambur-hamburkan uang dan juga memberikan pendidikan agama dengan mempraktekkannya bersama anak. Agar moral dan iman anak akan kuat dan tidak mudah digoyahkan oleh hal-hal yang berunsur kehidupan dunia.( Nur Istifani Rahayu)
Sumber: parapenuliskreatif.wordpress.com