Jakarta, Panggung Modus Operandi – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Bina Marga (BM) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) Heru Suwondo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang merangkap jabatan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) terindikasi pengaturan dengan penyedia PT. Tasblock Industry Indonesia (TII) yang melibatkan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) bernama Ujang dan pejabat pengadaan (PP) bernama Mahendra pada pengadaan watertrap dengan metode pengadaan langsung tahun anggaran 2022 sebanyak empat paket.
Berawal dari informasi narasumber berinisial HN yang menyampaikan, “pengadaan watertrap TA. 2022 dari Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan terindikasi multi penyimpangan.
Pengadaan watertrap dari Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan merupakan bagian dari kegiatan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan TA. 2022 yang dibiayai dengan kode rekening 5.2.04.01.01.002 Belanja Modal Jalan Provinsi.
Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan TA. 2022 adalah pekerjaan konstruksi, sedangkan pengadaan watertrap merupakan pengadaan barang.
Diduga anggaran pengadaan watertrap tidak termasuk dalam kegiatan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan TA. 2022 yang disetujui bersama oleh DPRD dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Diduga terjadi pemecahan paket pengadaan watertrap menjadi 4 (empat) paket pengadaan langsung untuk menghindari tender.
Pemenang pengadaan langsung keempat paket pengadaan watertrap dari Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan TA. 2022 adalah PT. Tasblock Industry Indonesia yang beralamat di Jalan Pakin Komplek Mitra Bahari 2 Blok F Kav. 1 Jakarta Utara.
Jadwal penandatangan kontrak keempat paket pengadaan watertrap dari Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan PT. Tasblock Industry Indonesia adalah sama yaitu tanggal 23 Mei 2022.
Diduga terjadi kolusi atau persekongkolan antara pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memenangkan penyedia tertentu pada 4 (empat) paket pengadaan watertrap dengan metode pemilihan penyedia pengadaan langsung”, tandasnya kepada wartawan www.panggungmodusoperandi.com.
Sesuai dengan data atau informasi kegiatan dari Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan TA. 2022 yang dipublikasikan melalui portal https://apbd.jakarta.go.id, ada kegiatan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan pagu sebesar Rp. 14.171.909.634 (empat belas milyar seratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus sembilan ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah).
Salah satu uraian dari kegiatan tersebut adalah Pekerjaan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Tipe B dengan pagu sebesar Rp. 13.791.516.544 (tiga belas milyar tujuh ratus sembilan puluh satu juta lima ratus enam belas ribu lima ratus empat puluh empat rupiah), volume 3712 m2 dengan harga satuan sebesar Rp. 3.715.387 yang dibiayai dengan kode rekening 5.2.04.01.01.0002 Belanja Modal Jalan Provinsi. Pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan konstruksi.
Pajak dari kegiatan Pekerjaan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Tipe B tertulis sebesar Rp. 0 (nol rupiah). Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan Pekerjaan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Tipe B pada perencanaan menggunakan metode pemilihan penyedia dengan e-purchasing.
Sesuai dengan data atau informasi rencana umum pengadaan (RUP) dari Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan TA. 2022 yang dipublikasikan melalui portal https://sirup.lkpp.go.id, ada 4 (empat) paket pengadaan watertrap dengan metode pemilihan penyedia pengadaan langsung.
Pengadaan langsung tersebut adalah Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (pengadaan watertrap Jalan Tebet Utara Dalam) dengan pagu sebesar Rp. 187.250.000.
Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (pengadaan watertrap Jalan Tebet Raya Lanjutan) dengan pagu sebesar Rp. 131.250.000.
Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (pengadaan watertrap Jalan Bintaro Permai) dengan pagu sebesar Rp. 145.250.000.
Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (pengadaan watertrap Jalan Tebet Timur Raya) dengan pagu sebesar Rp. 199.500.000.
Sesuai dengan data atau informasi yang dipublikasikan melalui portal https://lpse.jakarta.go.id, ada 4 (empat) paket non tender dengan metode pemilihan penyedia pengadaan langsung Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan TA. 2022.
Pengadaan langsung tersebut adalah Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (pengadaan watertrap Jalan Tebet Utara Dalam) dengan pagu sebesar Rp. 187.250.000, HPS sebesar Rp. 187.250.000, jenis pengadaan adalah pengadaan barang yang dimenangkan oleh PT. Tasblock Industry Indonesia dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 179.760.000, jadwal penandatangan kontrak tanggal 23 Mei 2022.
Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (pengadaan watertrap Jalan Tebet Raya Lanjutan) dengan pagu sebesar Rp. 131.250.000, HPS sebesar Rp. 131.250.000, jenis pengadaan adalah pengadaan barang yang dimenangkan oleh PT. Tasblock Industry Indonesia dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 126.000.000, jadwal penandatangan kontrak tanggal 23 Mei 2022.
Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (pengadaan watertrap Jalan Bintaro Permai) dengan pagu sebesar Rp. 145.250.000, HPS sebesar Rp. 145.250.000, jenis pengadaan adalah pengadaan barang yang dimenangkan oleh PT. Tasblock Industry Indonesia dengan hasil negoisasi Rp. 139.440.000, jadwal penandatangan kontrak 23 Mei 2022.
Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (pengadaan watertrap Jalan Tebet Timur Raya) dengan pagu sebesar Rp. 199.500.000, HPS sebesar Rp. 199.500.000, jenis pengadaan adalah pengadaan barang yang dimenangkan oleh PT. Tasblock Industry Indonesia dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 191.520.000, jadwaj penandatangan kontrak tanggal 23 Mei 2022.
Total pagu anggaran keempat paket pengadaan watertrap tersebut adalah sebesar Rp. 663.250.000 (enam ratus enam puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), total pagu anggaran diatas 200 juta rupiah.
Jadwal penandatangan kontrak keempat paket pengadaan watertrap tersebut adalah sama yaitu tanggal 23 Mei 2022 dan dimenangkan oleh penyedia yang sama yaitu PT. Tasblock Industry Indonesia.
Terkait informasi dari narasumber berinisial HN dikonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan surat nomor 026/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/VII/2022 pada tanggal 12 Juli 2022.
Heru Suwondo selaku Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan menjawab konfirmasi dengan surat nomor 1596/KR.02.01 tertanggal 15 Juli 2022 dan menyampaikan :
(1) Pengadaan watertrap termasuk dalam komponen PASK Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan karena watertrap merupakan kesatuan item yang digunakan sebagai pelengkap trotoar.
(2) Item pekerjaan mayoritas Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan diproses dengan metode pengadaan e-purchasing.
(3) Pembangunan paket pengadaan watertrap berdasarkan lokasi yang berbeda dengan kebutuhan per lokasi dibawah 200 juta. Bahan watertrap yang digunakan berupa material komposit yang tahan karat dan tidak laku dijual kembali. Material ini merupakan material sejenis seperti yang digunakan pada ubin pengarah dan bollard yang terpasang di trotoar dan sudah tayang di katalog LKPP.
(4) Pembagian paket pengadaan watertrap berdasarkan kebutuhan pelaksanaan pembangunan trotoar pada lokasi yang berbeda.
(5) Pelaksanaan pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan pada lokasi yang berbeda sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pasal 20, Pemaketan pengadaan barang/jasa dilakukan berorientasi pada : keluaran/hasil yang bersamaan waktu pelaksanaannya dengan proses pelaksanaan trotoarnya, ketersediaan dan kemampuan dari produsen komposit yang memiliki desain untuk watertrap.
(6) Pelaksanaan pengadaan mengacu pada peraturan tentang pengadaan barang/jasa. (7) PT. Tasblock Industry Indonesia merupakan salah satu penyedia jasa yang sudah tayang di katalog LKPP dengan jenis material serupa (komposit) dan telah memenuhi syarat kualifikasi kontrak katalog.
(8) Keunggulan PT. Tasblock Industry Indonesia karena memenuhi syarat pengadaan dan bukan KKN. (9) Desain watertrap dimiliki oleh PT. Tasblock Industry Indonesia.
(10) Desain watertrap yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan trotoar yang harus selesai pada saat yang bersamaan dengan selesainya pelaksanaan trotoar.
(12) Bukan merupakan pemborosan karena material komposit lebih awet dan tidak laku untuk dijual kembali dan trotoar dapat berfungsi kembali dengan baik dan tepat waktu.
Terkait keempat pengadaan langsung (PL) pengadaan watertrap dari Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan dikonfirmasi kepada pejabat pengadaan yang memproses pengadaan tersebut melalui pesan whatsapp, Mahendra selaku pejabat pengadaan terkait tidak berkenan merespon.
Jawaban konfirmasi dari Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan disampaikan kepada narasumber.
Narasumber berinisial HN yang menyampaikan lagi, “ada apa dengan Kasudin BM Jaksel, paket tersebut pada perencanaan merupakan pekerjaan konstruksi yang diproses dengan e-purchasing, kok masih ada lagi pengadaan barang dari paket tersebut dengan yang dipecah dengan metode pengadaan langsung?
Paket pembangunan trotoar adalah pekerjaan konstruksi yang berada pada lokasi yang berbeda, namun pengadaan watertrap merupakan pengadaan barang yang boleh dilaksanakan sekaligus tanpa dipecah menjadi empat paket pengadaan langsung apalagi dimenangkan oleh satu penyedia dengan jadwal penandatangan kontrak yang sama.
Pada surat jawaban ada tertulis, desain watertrap dimiliki oleh PT. Tasblock Industry Indonesia. Pernyataan ini menunjukkan bahwa desain watertrap merupakan barang khusus yang tidak disediakan oleh penyedia lain, kenapa Kasudin Bina Marga Jaksel tidak menggunakan metode penunjukkan langsung untuk pengadaan watertrap tersebut? Kenapa menggunakan metode pengadaan langsung dengan empat paket?
Kenapa pengadaan watertrap yang merupakan item dari pembangunan trotoar menggunakan metode pengadaan langsung yang dipecah menjadi beberapa paket hanya dilakukan pada Sudin Bina Marga Jaksel dan tidak dilakukan pada Sudin Bina Marga wilayah lain beserta Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta?
Inspektur Provinsi DKI Jakarta layak melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan watertrap pada Sudin Bina Marga Jaksel yang dipecah menjadi empat paket dengan metode pengadaan langsung yang diduga terjadi kolusi atau sekongkol dengan pejabat pengadaan untuk memenangkan penyedia PT. Tasblock Industry Indonesia”, tandasnya.
Terkait indikasi penyimpangan pengadaan watertrap dilanjutkan dengan konfirmasi kedua secara tertulis kepada Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Polman/Tim)