Lamongan, Panggung Modus Operandi – Sebagai upaya melestarikan Cagar Budaya Kawasan Makam Sunan Drajat yang juga biasa disebut sebagai destinasi religi, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melaksanakan revitalisasi kawasan Makam Sunan Drajat.
Penataan Bangunan Kawasan Cagar Budaya Sunan Drajat Kab. Lamongan, dalam laman pu.go.id dengan pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Direktorat Cipta Kerja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pagu anggaran Tahun 2021 Rp 9.500.000.000,00, dimenangkan CV. Barokah Adhi Jaya yang beralamat di Kahuripan Nirwana Blok CA 1 No. 20 Kab. Sidoarjo – Jawa Timur dengan nilai penawaran sebesar Rp 7.444.033.998,11.
Kondisi bangunan kawasan Cagar Budaya Makam Sunan Drajat yang terletak di Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Jawa Timur memprihatikan. Wartawan Panggung Modus Operandi cetak maupun online saat melakukan tour jurnalis Kamis tanggal tujuh belas September tahun dua puluh dua satu dimana pada bagian pagar yang terbuat dari kayu kondisinya sudah sangat rapuh. Begitupun dengan bangunan Gapura Agung atau pintu masuk menuju Makam kondisi kayunya sudah mengelupas, sementara kanopinya sudah usang.
Dibagian lainnya, sebuah pendopo yang terdapat persis dibawah makam Sunan Drajat kondisinya tidak jauh berbeda dengan pagar dekat dengan Gapura Agung. Selain pagarnya yang sudah rapuh, struktur bangunannya juga sudah sangat usang, sedangkan lantai pedestriannya sudah banyak yang mengelupas.
Yang paling parah adalah bangunan Bale Rante, bangunan dekat dengan area anak tangga parkir saat ini kanopinya sudah banyak yang jebol, begitupun dengan lantainya, dan ubinnya banyak yang sudah pecah, bahkan sebagian hancur.
Petugas kawasan makam Sunan Drajat yang dimintai keterangannya mengatakan kepada Panggung Modus Operandi, rehabilitasi bangunan makam Sunan Drajat akan dilakukan mulai dari pagar depan (pintu masuk) Gapura Agung hingga anak tangga makam Sunan Drajat. Selain itu, juga struktur tanah yang terdapat di depan makam rencananya juga akan dilakukan pemugaran.
“Dari Pintu masuk, Sampai dekat museum Sunan Drajat rencananya akan dilakukan rehabilitasi,” jelas petugas kawasan makam Sunan Drajat yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketika hal di konfirmasi kepada Any Virgyani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) revitalisasi Cagar Budaya Makam Sunan Drajat, Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Wilayah II Jawa Timur, Kementerian PUPR menyatakan bahwa pemerintah akan merevitalisasi Gapura, Pagar Kayu dan jalan pedestrian dan kanopi, selain itu pihak juga merevitalisasi Bale Rante.
“Prioritas revitalisasi di kawasan Makam Sunan Drajat ini meliputi pekerjaan Gapura Agung, pagar, dan kanopi, serta pedestrian.” ungkap Any kepada Panggung Modus Operandi melalui pesan elektronik WhatSaap, Sabtu (18/9/2021).
Menurut informasi yang di dapat Panggung Modus Operandi Kawasan Makam Sunan Drajat di kelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Lamongan. Masuk Cagar Budaya sesuai keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan No SK : PM.56/PW.007/MKP/2010 Tanggal SK : 22 Juni 2010.
.
Pada waktu Wartawan Panggung Modus Operandi melakukan tour jurnalis di kawasan Cagar Budaya menjumpai beberapa pekerja yang akan memulai pekerjaan. Menurut pekerja, pekerjaan akan segera dimulai. Pekerjaan revitalisasi Cagar Budaya Kawasan Makam Sunan Drajat, dimulai pada pertengahan September 2021, selain itu juga terlihat para pekerja sedang menurunkan bahan material seperti triplek dan kayu untuk membuat bedeng disekitar lokasi makam Sunan Drajat. PMO/gus/pande