Kediri, Panggung Modus Operandi – Pembangunan Bandara Internasional Dhoho, Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Kediri memiliki dampak yang sangat luas untuk perekonomian Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Sehingga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Binamarga, Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kediri, melakukan pelebaran dan rekonstruksi jalan batas Kabupaten Nganjuk – batas Kota Kediri (Link 175).
Informasi dan data yang dihimpun Panggung Modus Operandi dari portal LKPP Sirup menemukan data kegiatan pekerjaan pelebaran dan rekonstruksi jalan batas Kabupaten Nganjuk sepanjang batas Kota Kediri (Link 175) dengan nilai pagu sebesar Rp 24.000.000.000,00.
Perihal data informasi dari LKPP, jurnalis Panggung Modus Operandi melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT PU Binamarga Pengelola Jalan dan Jembatan Kediri bernomor 0020.7/PMO/Red/2023. Pada tanggal 25 Juli 2023, Panggung Modus Operandi menerima surat jawaban dari Kepala UPT PU Binamarga Pengelola Jalan dan Jembatan Kediri , Alief Akabri S.T, MM, bernomor 005/11992/103.6.6/2023.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Borneo Jaya Sakti, dengan nilai kontrak Rp. 20.581.583.537,00. Sesuai penjelasan Kepala UPT PU Binamarga Pengelola Jalan dan Jembatan Kediri , Alief Akabri S.T, MM, kontrak pekerjaan pelebaran rekonstruksi jalan ini ditandatangani pada tanggal 10 Mei 2023 dengan masa waktu pelaksanaan pekerjaan hingga 6 November 2023. Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari Kecamatan Banyakan, sepanjang 5,3 km.
Sesuai penunjukan pemenang, PT Borneo Jaya Sakti melalui metode pemilihan pengadaan E-katalog, sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang pengadaan barang dan jasa melalui E-katalog, dan Peraturan Gubernur No 61 Tahun 2021 tentang pemanfaatan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik untuk pengadaan barang/jasa pemerintah melalui toko Dalam Jaringan (Daring) di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah yang pertama melalui E-purchasing.
Mengacu peraturan pengadaan barang dan jasa tersebut di atas, jurnalis Panggung Modus Operandi menghimpun data pada portal E-katalog menemukan bahwa terdapat tiga penyedia dalam mini kompetisi dengan harga yang sangat bersaing, yang akhirnya dimenangkan PT Borneo Jaya Sakti, yang lebih memenuhi persyaratan baik teknis maupun harga.
Adapun penjelasan Kepala UPT PU Binamarga Pengelola Jalan dan Jembatan Kediri , Alief Akabri S.T, MM, bahwa pelebaran aksesibilitas jalan yang sebelumnya hanya memiliki lebar 6-7 meter, akan menjadi 9-10 meter dengan penambahan 1,5 meter di sisi kanan dan kiri jalan. Pekerjaan pelebaran jalan dilakukan dengan mengganti bahu jalan yang ada dengan material agregat kelas A dan B. Setelah proses pelebaran, jalan akan diaspal kembali dengan baik perkerasan eksisting maupun pelebaran baru. Adapun penggunaan agregat kelas S hanya bahu jalan setelah perkerasan jalan telah dilebarkan. Serta per tanggal 15 Juni 2023, progres pekerjaan fisik sudah mencapai 15,96% dari target 13,62%.(Juli 25,2023)
Panjang total pekerjaan proyek ini mencapai 5,3 kilometer, dimulai dari Nganjuk Km 20+275. Jalan yang diperlebar dan direkonstruksi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dengan meningkatkan konektivitas dan mempermudah mobilitas di wilayah tersebut.
Dengan dikerjakannya proyek pelebaran dan rekonstruksi jalan kewenangan Provinsi Jawa Timur ini, diharapkan mampu mengatasi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah perbatasan antara Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri serta untuk memperlancar arus kendaraan roda dua maupun roda empat dari atau menuju Bandara Nasional Dhoho. Masyarakat pengguna jalan berharap proyek ini akan berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat mutu. Sehingga dapat segera dinikmati oleh masyarakat sebagai prasarana transportasi yang lebih baik.
Maksud dan tujuan pelebaran dan rekonstruksi jalan Kabupaten Nganjuk hingga Kota Kediri (Link 175), yaitu: Meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Timur, meningkatkan kondisi pelayanan jalan provinsi di Jawa Timur, meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan potensial Jawa Timur, membuka peluang bagi pengembangan kegiatan ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan sentra-sentra produksi, dan meningkatkan aksesibilitas pada koridor dan kawasan-kawasan produktif sehingga dapat menekan biaya produksi.Serta menunjang akses menuju Bandara Internasional Dhoho Kabupaten Kediri.(pande/Team)