Sumut, Panggung Modus Operandi – Pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo masih gencar melaksanakan pembangunan baik sarana maupun prasarana, terlebih lagi di bidang infrastruktur yang merupkan program prioritas presiden dua periode ini.

Hal ini juga diikuituti oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten seluruh Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, dalam upaya mendukung destinasi wisata Danau Toba, pihaknya mengajukan pembangunan pengendalian daya rusak sungai Binanga Aron yang terletak di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal ini penting dilakukan, sebab letak sungai Binanga Aron berada di jalan lingkar Samosir yang menjadi salah satu jalan utama.

Melalui, Satker Satuan Non Vertikal Teknis (SNVT), Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA), Balai Wilayah Sungai Sumatera ll, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan dana sebesar Rp25.000.000.000,- untuk pengendalian daya rusak sungai Binanga Aron. Dalam lelang tersebut, sebagai pelaksana proyek adalah PT. Bukit Zaitun yang beralamat di jln. Gumban No.66 LK.ll. Kel.Sempakata, Kel. Medan Selayang, Sumut dengan penawaran Rp.20.487.868.503,41, sesuai pengumuman lelang, Layanan Pengadaan Sistim Elektronik (LPSE) dengan kode tender 78342064.

Pada awal bulan Agustus 2022, wartawan Panggung Modus Operandi Cetak dan Online melakukan investigasi terkait pekerjaan tersebut di lapangan. Dalam pengamatan dilapangan, ditemukan beberapa kejanggalan atau tidak sesuai dengan teknis pekerjaan. Begitupun dengan mutu dan kualitas bangunannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pada saat pekerjaan pengecoran Dam, diduga tidak ada pengawasan dari pihak konsultan supervisi dan pengawas dari BWSS ll. Bahkan pada saat hari libur (Minggu) pihak kontraktor tetap melakukan pekerjaan pengecoran.

Disamping itu juga, Pekerjaan penulangan besi beton ditemukan jarak diberbagai segmen hal ini diduga tidak sesuai standard pembesian. Wartawan Panggung Modus operandi Cetak dan Online menemukan jarak pembesian ada yang 25-30 cm. Disisi lain, sewaktu pekerjaan pengecoran, anyaman besi beton tidak di atur sedemikan rupa dan amburadul sehingga terlihat tidak profesional yang mengakibatkan selimut beton sangat tipis sehingga banyak besi yang timbul.

Sementara mutu dan kualitas cor beton (K) diduga tidak sesuai dengan yang di persyaratkan, terlihat cor an sangat rapuh dan banyak pecah-pecah meski masih hitungan minggu. Begitu juga kantor direksi kid tidak di lengkapi dengan struktur organisasi perusahaan, dan rambu-rambu proyek tidak di lengkapi untuk memudahkan pelayanan publik. Mengingat nilai proyek cukup fantastis, tentu saja hal ini sudah selayaknya harus terlihat profesional.

Wartawan Panngung Modus Operandi Cetak dan Online mencoba menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai ll, Balai Wilayah Sungai Sumatera ll, Antoni Sumuang Siahaan terkait progres proyek tersebut. Namun sayang, hingga berita ini ditayangkan, PPK Balai Wilayah Sungai Sumatera ll tidak merespon atau menanggapi konfirmasi yang dilakukan Wartawan Panggung Modus Operandi Cetak dan Online.

DPD LSM KERISTA, melalui sekretaris Demson Manurung. ST ketika dimintai keterangan terkait proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron tersebut mengatakan, proyek yang ditangani oleh Satker Satuan Non Vertikal Teknis (SNVT), Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA), Balai Wilayah Sungai Sumatera ll, Kementerian PUPR tesebut banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini dikatakan Demson setelah pihaknya juga melakukan investigasi terkait proyek tersebut.

Bahkan lanjut Demson, surat konfirmasi yang dikirimkan oleh pihaknya kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera ll, pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu. Namun sudah 1 bulan belum mendapatkan jawaban dari pihak BWSS II. Demson menduga, pihak PPK Sungai dan Pantai ll pada Balai Wilayah Sungai Sumatera ll melalukan pembiaran atau dengan istilah kata tutup mata terkait kejanggalan dalam proyek Pembangunan Pengendalian Sungai Binanga Aron. PMO/Parulian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here