PJLP dari Sudin Lingkungan Hidup Jaksel sedang bertugas dilapangan.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Pengadaan pakaian kerja lapangan dari Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan pada TA. 2019 dipertanyakan, karena masih banyak para Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sudin Lingkungan Hidup pada saat bertugas dilapangan belum memakai pakaian kerja secara lengkap. Sedangkan pengadaan pakaian kerja lapangan untuk PJLP tersebut ada dibiayai dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Berawal dari informasi narasumber berinisial TP menyampaikan, “kenapa ya para PJLP dari Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bertugas dilapangan belum memakai pakaian kerja secara lengkap, padahal anggaran untuk pengadaan tersebut ada tersedia bahkan sudah terealisasi sebagian, ada apa dengan dengan pengadaan tersebut”, tandasnya kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com.

Dalam pengembangan informasi, pengadaan pakaian kerja lapangan dari Sudin Lingkungan Hidup Jaksel TA. 2019 adalah merupakan bagian dari kegiatan Penanganan Kebersihan Dengan Pekerja Kontrak Perorangan.

Sesuai dengan apa yang dipublikasikan oleh portal milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta www.apbd.jakarta.go.id, anggaran untuk pengadaan pakaian kerja lapangan dari kegiatan Penanganan Kebersihan Dengan Kontrak Perorangan ada tersedia sebesar Rp. 5.442.674.809.

Pengadaan pakaian kerja lapangan tersebut meliputi pengadaan celana panjang sebanyak 6.080 buah, helm proyek sebanyak 26 buah, jas hujan sebanyak 1.520 stel, kaca mata sebanyak 26 buah, kaos kaki sebanyak 6.080 pasang, kaos lapangan sebanyak 6.080 buah, masker sebanyak 6.080 buah, masker kain sebanyak 220 buah, name tag sebanyak 1.520 buah, rompi sebanyak 1.520 stel, safety shoes sebanyak 490 pasang, sarung tangan kain sebanyak 6.080 pasang, sarung tangan karet sebanyak 549 pasang, sepatu boot sebanyak 1.022 pasang, topi lapangan sebanyak 1.520 buah dan wearpack sebanyak 1.520 stel.

Pada Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (e-monev) Provinsi DKI Jakarta yang diakses pada tanggal 21 September 2019, realisasi proses pengadaan pakaian kerja lapangan sudah mencapai 58% (lima puluh delapan persen) pada bulan Agustus 2019.

Sesuai dengan informasi yang dipublikasikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta melalui website https://dashboard-bpkd.jakarta.go.id/PerSkpdRealAction/PerSKpd sampai dengan tanggal 18 September 2019, kode rekening 5.2.2.13.01 yang membiayai belanja pakaian kerja lapangan sudah ada terealisasi sebesar Rp. 3.964.308.720.

Informasi dari beberapa PJLP Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan yang kurang berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan bahwa mereka belum diberikan celana panjang yang merupakan seragam kerja pada saat bertugas dilapangan.

Terkait pengadaan pakaian kerja lapangan tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Secara tertulis Syaripudin selaku Kasudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan menyampaikan, penyedia untuk kegiatan pengadaan pakaian kerja lapangan yang dilakukan di Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah PT. Cobas Perkakas Jaya, PT. Emaro Online Indonesia, PT. Data Scrip melalui mekanisme e-catalog dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender.

Secara lisan Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Yudho Kisrianto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan pakaian kerja lapangan menyampaikan, “memang celana panjang yang diadakan belum dibagikan, rencananya dibagikan pada bulan Desember ini dengan jatah 5 buah perorang”, tandasnya. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here