Reposisi Pompa Irigasi Air Tanah (PAT) WS Brantas Mendesak
Surabaya, Panggung Modus Operandi – Irigasi yang baik sangat penting didalam mendukung ketahanan pangan Nasional. Selama ini didalam benak masyarakat umum, bahwa air irigasi berasal dari air permukaan (sungai, red). Namun pada masyarakat yang bertempat tinggal dikawasan sulit air atau dataran yang tinggi, sulit mendapatkan irigasi air permukaan, Pemerintah melalui Direktorat sumber daya air Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) membangun irigasi air tanah dengan melakukan pengeboran sumur yang dalamnya diatas 50 meter.
Dalam kewenangan wilayah kerja Balai besar wilayah sungai (BBBWS) Brantas di Provinsi Jawa Timur yang tersebar di 17 Kabupaten, termasuk 4 Kabupaten di pulau Madura, banyak irigasi air tanah yang dibangun pemerintah, baik ketika belum berdirinya Organisasai Balai besar wilayah sungai Brantas tahun 2007, maupun ketika masih berdiri sendiri berbentuk organisasi Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Pendayagunaan Air Tanah. (P2AT).
Data prasarana infrasrtuktur irigasi air tanah yang dihimpun tim Panggung Modus Operandi, yang dikelola BBBWS Brantas sebanyak 1.042 unit (DMN Brand 2012, red). Kondisi infrastruktur Pompa irigasi air tanah ini, seperti mesin, pompa serta rumah pompa dan Jaringan irigasi air tanah (JIAT) banyak yang rusak tidak berfungsi, bocor, hilang mesin atau pompanya dan keropos tidak terpelihara. Penjelasan PPK PAT BBWSB, Ir. Doto. “sebesar 85 persen dari 1.042 unit infrastruktur irigasi air tanah ini berfungsi baik, selebihnya rusak dan tidak jelas statusnya (hilang red), karena masih ada sumur dalam.
Pemerintah setiap tahun anggaran selalu mengalokasikan dana untuk membangun dan merehabilitasi irigasi air tanah ini, diatas puluhan miliar pertahun, diluar biaya Operasi dan pemeliharaan yang berkisar Rp 3M/Tahun. Seperti tahun anggaran 2017 ini, Pemerintah mengalokasikan dana puluhan miliar untuk membangun dan merehabilitasi prasarana irigasi air tanah, disamping biaya operasi pemeliharaan (OP) mesin dan pompa irigasi air tanah sekitar Rp 3,5 M. apalagi pada tahun 2016, BBWS Brantas membeli mesin bor merek Teno dari Jepang. Semoga dana tersebut diatas telah tepat sasaran tepat guna dan memberi manfaat maksimal sesuai harapan petani, untuk swasembada.
Dalam perjalanan investigasi tim Panggung Modus Operandi dibeberapa kabupaten diwilayah pengelolaan BBBWS Brantas, infrastruktur irigasi air tanah ini mendesak ditata ulang baik secara teknis keirigasian maupun administrasi (reposisi). Pompa atau, mesin yang hilang harusnya ditelusuri tahunberapa hilang dan siapa yang bertanggungjawab secara administrasi baik ditingkat pejabat maupun ditingkat kelompok tani. Dan dibuatkan solusi hukumnya, agar dapat jadi dasar penghapusan buku dari asset Inventaris Barang Milik Negara (BMN).
Keadaan yang sekarang ini, sebesar 15 persen dari catatan BMN banyak pompa atau mesin atau kedua-duanya hilang, tidak jelas penyelesaian secara hukum. Ini dapat sama saja member ruang gerak oknum tertentu yang memang sudah menjadi bagian sindikasi hilangnya infrastruktur pompa mesin irigasi air tanah dimaksud. Ada baiknya langkah yang diambil, jika disalah satu wilayah desa, pompa atau mesinnya hilang tanpa dapat dipertanggung jawabkan (aman,red), sebaiknya pembangunan atau penggantian pompa atau mesin ditunda, jangan dibangun baru lagi sampai tuntas secara hukum. Pande