Gersik, Panggung Modus Operandi – Penyelesaian Proyek Jembatan Sembayat Baru II Kabupaten Gersik Provinsi Jawa Timur yang belum tuntas satu bentang yaitu sisi timur pada Tahun Anggaran MYC 2015-2017, akan dituntaskan pada akhir tahun 2018. Penjelasan Merlan Effendi, ST, M.Si, MT Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ruas Sadang – Gersik – Arteri Tengah Surabaya – Arteri Timur Surabaya, Satuan Kerja Metro I, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Direktorat Jenderal Bina Marga (PUPR). Kepada Jurnalis Panggung Modus Operandi di kantornya.
Mengenai klaim sosial dari masyarakat terkait lahan telah di upayakan kondusif dan akan diselesaikan paling lama akhir tahun 2018 akan selesai”, tambah Merlan Effendi.
Dalam rangka mempercepat penyelesaian pekerjaan harus selesai pada tahun 2018. Dan ada kesatuan pekerjaan yang saling berkaitan antar bentang jembatan serta tidak mengabaikan ketentuan Pengadaan Barang / Jasa Perpres No 54 Tahun 2010. Penyelesaian bentang Jembatan Sembayat Baru II, dilakukan Penunjukan Langsung (PL) kepada Penyedia Jasa yang mengerjakan Proyek Jembatan Sembayat Baru II sebelumnya PT. Brantas Abip Raya (Persero). Tahapan administrasi PL telah mendapat persetujuan dari Derektorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR dan dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Imbuh PPK Gersik-Sadang Ir. Merlan Effendi, ST, M.Si. Dari awal perencanaan hingga pelaksanaan proyek Pembangunan Jembatan Sembayat Baru II, MYC 2015-2017, hingga Penunjukan Langsung (PL) bentang sisi timur, sesungguhnya tidak ada aturan yang dilanggar. Hanya saja perlu dipertanyakan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Metro I BBPJN VIII, dan Kepala Balai Besar Jalan Nasional VIII. Dimana proyek Jembatan Sembayat Baru II tidak tepat harga, tidak tepat waktu dan melakukan Penunjukan Langsung (PL) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan nilai pekerjaan dibawah 50 miliar. Dimana nilai pekerjaan dibawah 50 miliar seyogyanya dikerjakan oleh pihak swasta bukan perusahaan plat merah sebagai mana selama ini di sampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono. Terkait Pembangunan Jembatan Sembayat Baru II, telah di muat pada terbitan Edisi 43 Panggung Modus Operandi “Meleset Dari Target”.
Proyek Pembangunan Jembatan Sembayat Baru II, Meleset Dari Target
Proyek Pembangunan Jembatan Sembayat Baru II yang menghubungkan Gersik – Lamongan di jalur pantai utara jawa sisi Jawa Timur, yang seharusnya selesai tanggal 24 September 2017. Di perpanjang sampai dengan tanggal 18 Desember 2017. Jembatan dengan panjang 354 meter dan lebar 12 meter dengan trotoar 2 x 1,5 meter menghabiskan anggaran APBN Rp 135 miliar akan tetapi tidak bisa selesai sesuai target. Disebabkan 1 bentang jembatan busur melengkung dengan pagu anggaran sebesar Rp 37,5 miliar yang akan dilelang dan dikerjakan pada 2018. Demikian penjelasan Ir. Yudi Widargo, Kasatker Metro I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII.
Proyek Jembatan Sembayat II merupakan program pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pelaksanaannya melalui BBPJN VIII diharapkan mampu mengurai kemacetan dan ditargetkan selesai pada September 2017. Akan tetapi pada Juni 2016 telah dilakukan Addendum perpanjangan waktu selama 85 hari dan tambahan biaya 10 persen dari nilai kontrak dan diharapkan selesai pada 18 Desember 2017.
Nilai kontrak awal proyek tersebut sebesar Rp 123.687.383.000,- di Addendum menjadi Rp 135 miliar. Dengan nomor kontrak: KU.03.01-Mn/1152. Sebagai kontraktor pelaksana yaitu PT. Brantas Abipraya. Dengan waktu pelaksanaan 660 hari menjadi 745 hari setelah Addendum.
Panggung Modus Operandi saat mengunjungi proyek tersebut, progres pembangunan Jembatan Sembayat Baru II berjalan lancar. Namun demikian terdapat kendala pembebasan lahan yang sudah inkrah di Mahkamah Agung (MA) namun hanya menunggu waktu untuk eksekusi, setelah uang pengganti dititipkan di Pengadilan Negeri Gersik.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Metro I Surabaya, BBPJN VIII, Yudi Widargo mengatakan, dengan adanya perubahan Design dan masalah pembebasan lahan, sehingga pihaknya melakukan Addendum perpanjangan waktu pelaksanaan dan tambahan biaya.
“Masih ada 1 bentang lagi yang akan dikerjakan pada tahun depan dengan pagu Rp 37,5 miliar,” tambah Yudi Widargo. Seperti diketahui, proyek pembangunan Jembatan Sembayat Baru II mulai dikerjakan November 2015, dengan target penyelesaian 24 September 2017. Jika jembatan tersebut selesai diharapkan bisa mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah pantura yaitu antara Kecamatan Bunga dan Kecamatan Bunga menjadi lancar.
Penambahan biaya sebesar Rp 37,5 miliar, disebabkan perubahan design pada pondasi bangunan bawah tanah yang kedalamannya 50-60 meter dengan dimensi yang awalnya 60 cm menjadi 1 meter. Demikian penjelasan Herlambang Pejabat Pembuat Komitmen Metro I Sadang-Gersik Arteri Tengah Surabaya-Arteri Timur Surabaya.
Jembatan sebanyak II di design dan dibangun menggunakan beton, bukan konstruksi baja seperti Jembatan Sembayat I / lama. Terdiri dari jembatan satu busur beton dan lima bentang prategang, adapun lima bentang prategang total panjang 261 meter sedangkan bentang busur beton 93 meter. Pande