Surabaya, Panggung Modus Operandi – Kali Sadar merupakan salah satu anak sungai Kali Porong dengan luas pengaliran sungai 349.535 km2 dan panjang 23,750 km. Banjir hampir terjadi tiap tahun yang berakibat menggenangi sebagian wilayah Kecamatan di Kota/Kabupaten Mojokerto. Untuk mengatasi permasalahan banjir tahunan di wilayah Kali Sadar, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menggelontorkan dana dengan total pagu sebesar Rp 348.944.386.000,00, sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 yang dibagi menjadi 2 paket pekerjaan.
Paket Pertama yaitu “Pembangunan Pengendali Banjir Sistem Kali Sadar Kabupaten Dan Kota Mojokerto (MYC) (Paket I)”, Pagu sebesar Rp 221.715.418.000,00 pemenang lelang PT. Brantas Abipraya (Divisi 2) dengan nilai kontrak sebesar Rp 211.759.128.000,00. Dalam lelang tersebut sebanyak 89 peserta lelang/tender yang ikut serta. Sedangkan peserta lelang/tender yang masuk dalam 3 besar penawaran terendah. Urutan pertama PT. Brantas Abipraya (Divisi 2) dengan nilai penawaran sebesar Rp 211.759.128.000,00, urutan kedua PT. Hutama Karya Wilayah IV (Persero) nilai penawaran sebesar Rp 215.729.000.000,00. Dan di urutan ke tiga yaitu PT. Nindya Karya Wilayah 4 dengan nilai penawaran sebesar Rp 219.032.000.000,00.
“Pembangunan Pengendali Banjir Sistem Kali Sadar Kabupaten Dan Kota Mojokerto (MYC) (Paket II)”, Pagu sebesar Rp 127.228.968.000,00. pemenang lelang PT. Brantas Abipraya (Divisi 2) dengan nilai kontrak sebesar Rp 121.529.228.000,00. Dalam lelang tersebut sebanyak 79 peserta lelang/tender yang ikut serta. Adapun peserta lelang/tender yang masuk dalam 5 besar penawaran terendah yang sudah memenuhi persyaratan lelang. Urutan pertama PT. Brantas Abipraya (Divisi 2), dengan nilai penawaran sebesar Rp 127.228.968.000,00. Urutan kedua PT. Hutama Karya Wilayah IV (Persero), nilai penawaran sebesar Rp 123.795.000.000,00. Urutan ke tiga PT. Pembangunan Perumahan, dengan nilai penawaran sebesar Rp 125.651.409.000,00. Urutan ke empat PT. Nindya Karya Wilayah 4, dengan nilai penawaran sebesar Rp 125.697.000.000,00. Yang terakhir urutan ke lima PT. Adhi Karya (Persero), dengan nilai penawaran sebesar Rp 126.137.000.000,00.
Adapun kedua paket tersebut beberapa kali mengalami Adendum perubahan nilai kontrak. Pada paket Pembangunan Pengendali Banjir Sistem Kali Sadar Kabupaten Dan Kota Mojokerto (MYC) (Paket I) dengan nilai kontrak Rp 211.759.128.000,00, di Adendum menjadi Rp 146.000.000.000,00, dan di Adendum ke dua menjadi Rp 132.000.000.000,00. Sementara pada paket Pembangunan Pengendali Banjir Sistem Kali Sadar Kabupaten Dan Kota Mojokerto (MYC) (Paket II) dengan nilai kontrak sebesar Rp 123.795.000.000,00 di Adendum menjadi Rp 107.000.000.000,00, dan di Adendum ke dua menjadi Rp 96.069.180.000,00.
Pembangunan Pengendali Banjir Sistem Kali Sadar Kabupaten Dan Kota Mojokerto (MYC) (Paket I) dengan masa akhir pekerjaan tanggal 13 Desember 2019 sesuai kontrak dan akan dilaksanakan Berita Acara Serah Terima (BAST). “namun Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak dapat di laksanakan karena ada perpanjang hingga tanggal 31 Desember 2019. Perubahan tersebut terjadi disebabkan kendala bangunan liar di bantaran Kali Sadar, Desa Tinggar Buntut, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto”, tutur Saikun (Peltek). Excekusi bangunan rumah milik Nur Kholis, dilakukan sekitar pukul 10.00 pada tanggal 16 Desember 2019. Bangunan tersebut dengan panjang sekitar 50 Meter di bantaran Kali Sadar tepat di titik pekerjaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan satu bangunan Gudang juga dirobohkan. Pande/PanggungModusOperandi