Lumbung Air Kalimati dibangun membujur dari Desa Margobener, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo; Desa Prambon, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo; Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo; bersinggungan dengan Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto; Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto; dan berujung di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Pembangunan infrastruktur sumber daya air berupa Long Storage Kalimati diperuntukkan bagi kebutuhan air baku dan air minum. Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp378.155.523,000.
Pelaksanaan pembangunan Long Storage Kalimati dimulai pada Oktober 2017 dan selesai pada Desember 2019, dengan masa pekerjaan selama tiga tahun. Proyek ini masuk dalam kategori pekerjaan Multi Years Contract (MYC).
Namun, berdasarkan pantauan jurnalis di lapangan pada 19 Juli 2025, kondisi Long Storage Kalimati kini tampak tidak terawat. Banyak PJU solar cell yang padam. Penjaga pintu air dan petugas kebersihan juga sudah lama tidak terlihat di lokasi.
urnalis panggung modus operandi melakukan konfirmasi kepada kepala satuan kerja (satker) ATAB (Air Tanah Air Baku) Balai besar wilayah sungai Brantas Melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa Pengelolaan aset long storage kali mati akan diserahkan kepada SPAM Regional Jawa Timur..