Jakarta, Panggung Modus Operandi – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo selaku pengguna anggaran (PA) terindikasi salahgunakan wewenang karena menetapkan dan mengumumkan 9 (sembilan) paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola tipe I (satu) yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh penyedia serta diduga sekongkol dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pembuatan kontrak sembilan paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola tipe I.
Pengadaan barang/jasa melalui swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah, kementerian/lembaga/perangkat daerah lain, ormas atau kelompok masyarakat.
Swakelola dilaksanakan manakala barang/jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan/atau efisien dilakukan oleh pelaksana swakelola.
Menurut informasi dari narasumber berinisial HB yang menyampaikan kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com, “ada 9 (sembilan) paket pengadaan barang/jasa pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 terindikasi penyimpangan terhadap ketentuan perundang-undangan dan diduga terjadi persekongkolan dan pengaturan dengan penyedia atau oknum tertentu.
Indikasi penyimpangan tersebut meliputi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selaku pengguna anggaran (PA) menetapkan dan mengumumkan 9 paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola tipe satu yang semestinya pengadaan tersebut ditetapkan dan diumumkan dengan metode penyedia.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selaku pengguna anggaran (PA) diduga sekongkol dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait dalam pembuatan kontrak 9 paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola tipe satu dengan penyedia tertentu.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait terindikasi pembiaran terhadap indikasi penyimpangan pada 9 paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional tersebut dengan metode swakelola tipe satu karena diduga ada intervensi dari PA dan PPK.
Pejabat penerima barang/hasil pekerjaan terkait terindikasi pembiaran terhadap indikasi penyimpangan pada 9 paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional tersebut dengan metode swakelola tipe satu karena diduga ada intervensi dari PA dan PPK.
Indikasi penyimpangan pada perencanaan serta pelaksanaan paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola tipe satu tersebut bisa berjalan dengan mulus mulai dari perencanaan sampai dengan pembayaran kepada penyedia diduga karena terjadi persekongkolan yang melibatkan PA, PPK, PPTK dan pejabat penerima barang/hasil pekerjaan dengan penyedia tertentu.
Berpedoman pada Pasal 9 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tertulis, PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan : (c) menetapkan perencanaan pengadaan; (d) menetapkan dan mengumumkan RUP.
Pasal 5 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola tertulis, Penyelenggaraan Swakelola dilakukan berdasarkan tipe Swakelola sebagai berikut : (a) tipe I yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran.
Berpedoman pada ketentuan tersebut, semestinya Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo selaku PA tidak menetapkan dan mengumumkan 9 paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola tipe satu yang dilaksanakan oleh penyedia, ada apa dengan Kadishub DKI Jakarta”, tandasnya.
Sesuai dengan data atau informasi yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada 9 (sembilan) paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola tipe I (satu) dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 antara lain, Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Daihatsu dengan pagu sebesar Rp. 91.005.475.
Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk BMW dengan pagu sebesar Rp. 169.071.210. Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Harley Davidson dengan pagu sebesar Rp. 406.073.800.
Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Toyota dengan pagu sebesar Rp. 638.935.912. Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Nissan dengan pagu sebesar Rp. 82.358.595
Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Isuzu dengan pagu sebesar Rp. 575.500.310.Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Yamaha dengan pagu sebesar Rp. 917.825.090
Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Kawasaki dengan pagu sebesar Rp. 399.440.030. Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Hino dengan pagu sebesar Rp. 118.798.350
Sebagai pembanding, ada 4 (empat) paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode e-purchasing dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 sesuai dengan data atau informasi yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id antara lain, Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Mitsubishi dengan pagu sebesar Rp. 38.343.314.
Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Suzuki dengan pagu sebesar Rp. 14.962.420, Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Ford dengan pagu sebesar Rp. 90.762.258. Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Honda dengan pagu sebesar Rp. 198.762.190.
Sesuai dengan data atau informasi yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://lpse.jakarta.go.id, ada 9 (sembilan) paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 antara lain, paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Daihatsu dengan pagu sebesar Rp. 91.005.475, penyedia PT. Tunas Mobilindo Perkasa, tanggal serah terima 31 Desember 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 49.942.746, tanggal realisasi 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 49.942.746.
Paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk BMW dengan pagu sebesar Rp. 169.071.210, penyedia PT. Maxindo Moto Indonesia, tanggal serah terima 31 Desember 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 44.350.991, tanggal realisasi sebesar 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 44.350.991.
Nama paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Harley Davidson dengan pagu sebesar Rp. 406.073.800, penyedia PT. Anak Elang Motorindo, tanggal serah terima 31 Desember 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 193.091.500, tanggal realisasi 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 193.091.500.
Paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Toyota dengan pagu sebesar Rp. 638.935.912, penyedia PT. Tunas Ridean TBK, tanggal serah terima 31 Desember 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 428.949.481, tanggal realisasi 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 428.949.481.
Paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Nissan dengan pagu sebesar Rp. 82.358.595, penyedia PT. Indomobil Trada Nasional, tanggal serah terima 31 Desember 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 81.024.956, tanggal realisasi 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 81.024.956.
Paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Isuzu dengan pagu sebesar Rp. 575.500.310, penyedia PT. Isuzu AstraMotor Indonesia, tanggal serah terima 30 Maret 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 214.860.739, tanggal realisasi 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 214.860.739.
Paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Yamaha dengan pagu sebesar Rp. 917.825.090, penyedia PT. Mekar Karya Pratama, tanggal serah terima 31 Desember 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 463.108.500, tanggal realisasi 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 463.108.500.
Paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Kawasaki dengan pagu sebesar Rp. 399.440.030, penyedia PT. Tetap Jaya Motorindo, tanggal serah terima 31 Desember 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 317.223.015, tanggal realisasi 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 317.223.015.
Paket Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Merk Hino dengan pagu sebesar Rp. 118.798.350, penyedia PT. Hino Motor Sales Indonesia, tanggal serah terima 31 Desember 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 69.982.770, tanggal realisasi 30 Desember 2022, nilai realisasi sebesar Rp. 69.982.770.
Data atau informasi yang diberikan oleh narasumber dilakukan pengecekan pada portal https://sirup.lkpp.go.id dan portal https://lpse.jakarta.go.id, benar ada dipublikasikan 9 paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode swakelola tipe satu dengan metode swakelola tipe I (satu) dan benar ada 4 (empat) paket pemeliharaan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional dengan metode e-purchasing dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Terkait indikasi penyimpangan tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 019/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/IV/2023 pada tanggal 27 April 2023. Informasi yang didapatkan, surat konfirmasi didisposisi ke Kasubbag Umum, sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Polman/Tim)