
DI BUAT OLEH PANDE
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Pacal, Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur, saat ini sedang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah bengawan solo, satuan kerja PJPA, Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa 1. Pelaksanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Pacal, dimulai dari Bendung Klepek Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Adapun lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi Primer DI Pacal tahap I, yaitu Desa Semen Kidul (BKpa Ia) Kec sukosewu, Desa Jemput Kec sukosewu, Desa Duyungan Kec Sukosewu, Desa Sidobendung Kec Balen dan Desa Mayang Kawis ( BPka 5 ) Kecamatan Balen. Adapun nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 56.616.642.864,- Sumber Dana Pinjaman SBSN. Masa pelaksanaan selama 240 hari Kalender dengan masa pemeliharaan selama 365 hari.
Sementara itu, pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Pacal Tahap II dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni Desa Kenep, Desa Pohbogo, dan Desa Penganten di Kecamatan Balen; serta Desa Ngespam dan Desa Kedungrejo (BPKA 10) di Kecamatan Sumberrejo.
Adapun nilai pagu pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Pacal Tahap II sebesar Rp47.552.901.176. Total nilai keseluruhan pekerjaan untuk Tahap I dan Tahap II mencapai Rp103 miliar.
Kontraktor pelaksana untuk Tahap I adalah PT TNT, sedangkan untuk Tahap II dilaksanakan oleh PT JET. Sumber air irigasi pada Daerah Irigasi Pacal berasal dari Bendungan Pacal di Kecamatan Temayang yang kemudian dialirkan melalui Bendung (DAM) Klepek di Kecamatan Sukosewu.
Ruang lingkup pekerjaan rehabilitasi mencakup normalisasi dan pemasangan dinding saluran irigasi dengan metode lining precast. Tujuan utama dari program Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Pacal ini adalah untuk memperlancar distribusi air hingga ke lahan pertanian, guna mendukung ketahanan pangan dan menuju swasembada pangan nasional.
Namun, ketika jurnalis Panggung Modus Operandi mencoba mengonfirmasi progres fisik pekerjaan rehabilitasi—baik Tahap I maupun Tahap II—kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Rawa I, Dimas, dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, tidak mendapat jawaban.