Gedung Kantor Dinas perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya provinsi Jawa Timur, berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari kota surabaya , melakukan Retrofit. Tujuan Retrofit untuk mengubah, memodifikasi dan merekontruksi bangunan lama menjadi bangu nan hijau (Green building) . Gedung kantor Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Cipta karya, masih layak digunakan dan belum mengalami kerusakan. Namun di rekontruksi untuk mendukung konsep bangunan hijau. “Penjelasan pejabat pembuat komitmen dinas PRKPCK kepada jurnalis panggung modus operandi.

Tujuan dilaksanakan nya modifikasi dan rekonstruksi gedung ini yaitu untuk menjadikan green bulding (gedung hijau) konsep gedung hijau, bertujuan agar gedung menjadi efisien, yakni mengurangi kebutuhan energi, menghemat pengeluaran air dan sumber daya lain nya, serta mengurangi polusi udara. Ada pun ruang lingkup pekerjaan retrofit meliputi pekerjaan mekanikal dan elekctrikal (ME), LIFT sekitar lima puluh sampai enam puluh persen sedangkan sisanya mencakup konstruksi gedung, arsitektur dan landscape penjelasan rizal aulia rahman PPK Tata Bangunan dinas PRKPCK retrovit gedung PRKPCK saat ini udah selasai, pekerjaan ME dan LIFT merek Hyundai telah terpasang dan akan dilakukan comisioningtest.

Penjelasan projek meneger PT Jaya etika beton, irfan yasin.Informasi yang diterima jurnalis panggung modus operandi dan lelang secara elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Timur, menyebutkan bahwa proses lelang proyek gedung PRKPCK memaparkan bahwa harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 34.656.121.000 adapun harga pemenang terendah dan memenuhi persyaratan teknis yaitu PT Jaya Etika Beton dengan penawaran sebesar Rp 32.296.316.826. Semoga bangunan kantor retrofit ini menjadi bangunan hijau, sesuai dengan yang direncanakan.














