Surabaya, Panggung Modus Operandi – Embung Bangle, Desa Bangle, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dibangun pada tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp.9.494.802.000. Pembangunan Embung Bangle diperuntukan untuk konservasi. Dan ini yang membuat minimnya atau sama sekali tidak ada kemanfaatan bagi masyarakat akan air baku dan irigasi ?.
Embung Bangle ini sendiri sudah dilakukan FHO pada tahun 2020 antara PPK Danau Situ Embung(DSE) dengan penyedia jasa yaitu PT Inti Jawa Teknik. Selanjutnya harus diserah kelolakan kepada Bidang Operasi dan Pemeliharaan.
“Masih didiskusikan, terkait mekanisme serah kelola dari Satker pembangun ke Satker operasi dan Pemeliharaan agar tahun depan bisa di buatkan permintaan anggaran untuk pemeliharaan rutin nya. Untuk tahun anggaran 2026 ini, Embung Bangle belum masuk anggaran operasi dan pemeliharaan. Dan juga belum ada penjaga Embung Bangle”. Penjelasan PPK OP Wilayah 1 Satker OP, Ir Hasan Wijaya MT kepada Jurnalis Panggung Modus Operandi.
Embung Bangle ini tidak terawat dan terdapat kerusakan baik ditubuh Embung maupun bangunan rumah jaga. Cukup memperihatinkan karena tidak ada manfaat bagi masyarakat sekitar Embung dan tidak ada pemeliharaan.
Investigasi Jurnalis Panggung Modus Operandi pada tanggal 23 Agustus 2026, kerusakan rumah jaga, tubuh Embung dan dugaan kerusakan/kebocoran spilway. Ada informasi bahwa Embung Bangle ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat budidaya ikan dan pemancingan. Perlu investigasi lebih lanjut oleh Satker OP dalam hal ini PPK OP Wilayah 1 Jatim BBWS Brantas. Pande