Surabaya – Proyek rehabilitasi DAM Boreng di Kelurahan Rogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi rampung dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 6 Maret 2025.
Pekerjaan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp13,1 miliar. Nilai kontrak yang disepakati tercatat sebesar Rp10,76 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 196 hari kalender.
Kontraktor pelaksana proyek adalah CV Raelina Dwikania Jaya yang berkantor di Kabupaten Jember.
Rehabilitasi DAM Boreng bertujuan memulihkan fungsi irigasi ke lahan pertanian di tiga desa, dengan cakupan area seluas 306 hektare. “DAM Boreng sudah berfungsi, air sudah mengalir ke hilir,” kata Ir. Fauzi, M.Eng., Kepala Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Jawa Timur.
Sementara itu, rencana aksi unjuk rasa dari kelompok Bara Jatim ke kantor Dinas PUSDA yang semula dijadwalkan pada Rabu, 30 April 2025, dibatalkan. Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.