Sidoarjo. Panggung Modus Operandi – Jalan Tarik–Mlirip rowo yang berada di Kabupaten Sidoarjo telah dilakukan pembetonan pada tahun 2023. Proyek pembetonan jalan ini dilaksanakan oleh PT Cakrindomas dengan nilai kontrak sebesar Rp26.762.402.449,50. Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 180 hari kalender, dengan panjang jalan 2,7 km dan lebar 5 meter.
Namun, belum genap enam bulan sejak selesai dikerjakan, sudah muncul beberapa titik longsor di sepanjang jalan tersebut. Proyek ini melintasi empat desa, yakni Desa Tarik, Desa Singogalih, Desa Kedungbocok, dan Desa Mlirip rowo.
Berdasarkan hasil pengamatan jurnalis Panggung Modus Operandi di lapangan pada tanggal 8 Mei 2024, ditemukan adanya kerusakan berupa longsor pada tebing di dekat pintu air irigasi Kanal Porong. Longsoran tanah terjadi ke arah saluran air yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Kondisi ini menyebabkan struktur jalan beton di atasnya menggantung dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurut keterangan warga sekitar, longsor tersebut sudah terjadi sejak bulan Maret 2024. Hal ini diperkuat oleh pernyataan PPNS dari BBWS Brantas, Yudia, yang menyebutkan bahwa pembangunan jalan beton di dekat pintu air tersebut memang tidak memiliki rekomendasi teknis dari BBWS Brantas.
Ketidaksesuaian ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air. Sesuai Dengan Surat Klarifikasi yang Jurnalis Panggung Modus Operandi Kirimkan Bernomor , 014/red PMO/IV/2025 Kepada Kepala Dinas PU Binamarga DPUBMSDA Sidoarjo, Bapak Dwi Eko Saptono.yang juga Menjadi Pejabat Pembuat Komitmen untuk Proyek Tersebut. Hingga Tanggal 22 Juni 2025 Belum Di Jawab.
Menurut Penjelasan Salah Satu Warga yang tempat tinggalnya di dekat proyek ini , sangat prihatin atas kondisi rigit beton yang tidak tuntas, dan sangat menganggu Para Pemakai Jalan, Infomasi yang di dapat junalis Panggung Modus Operandi bahwa Proyek Rigit Beton ini Pelaksanaan Pekerjaan ini mendapat Pedampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo.