Jakarta, Panggung Modus Operandi – Pengadaan barang/jasa (PBJ) dari Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan (UP PTP) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 terindikasi penyimpangan karena paket yang ditetapkan dan diumumkan satu paket dipecah menjadi empat paket kepada satu penyedia serta paket yang nilai pagu anggarannya dibawah Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha non kecil.
Menurut informasi dari narasumber berinisial DL yang menyampaikan, “pengadaan barang/jasa paket Pengadaan Pakaian Kerja RTH dari Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 terindikasi penyimpangan dan diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu.
Paket Pengadaan Pakaian Kerja RTH dari Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang ditetapkan pada rencana umum pengadaan (RUP) dan diumumkan pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) satu paket dipecah menjadi 4 (empat) paket pada saat proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan tanpa melakukan perubahan RUP dan mengumumkan kembali perubahan tersebut pada SIRUP sebelum pelaksanaan. Penyedia pada keempat paket tersebut adalah PT. Andalan Lingkar Indonesia.
Kepala Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) terindikasi salahgunakan wewenang dan diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu karena membuat surat pesanan dan menandatangani kontrak pengadaan barang/jasa paket Pengadaan Pakaian Kerja RTH yang nilai pagu anggarannya dibawah Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) dengan penyedia kualifikasi usaha non kecil sedangkan produk dari penyedia lain dengan kualifikasi usaha kecil masih ada tercantum pada katalog elektronik.
Kepala Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta selaku KPA merangkap jabatan sebagai PPK terindikasi salahgunakan wewenang dan diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu karena membuat surat pesanan dan menandatangani kontrak pengadaan barang/jasa paket Pengadaan Pakaian Kerja RTH dengan penyedia PT. Andalan Lingkar Indonesia yang diduga tidak memiliki produk tercantum pada katalog elektronik sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
Pejabat yang melaksanakan pemilihan penyedia paket Pengadaan Pakaian Kerja RTH dari Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang sudah ditetapkan pada rencana umum pengadaan (RUP) dan diumumkan pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) satu paket ada 2 (dua) yaitu pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Indikasi multi penyimpangan tersebut diduga melibatkan Kepala Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta selaku KPA merangkap jabatan sebagai PPK, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pejabat pengadaan dengan penyedia tertentu”, tandasnya serta memberikan data pendukung yang disampaikan.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada paket Pengadaan Pakaian Kerja RTH dari Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp. 346.851.690 dengan metode e-purchasing. Volume pekerjaan 1 (satu) paket.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://lpse.jakarta.go.id, ada paket Pengadaan Pakaian Kerja RTH dari Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dengan pagu RUP sebesar Rp. 346.851.690 dengan metode e-purchasing yang dipecah menjadi 4 (empat) paket dengan satu penyedia.
Paket pertama dengan kode paket ZT8-P2304-3878493, nilai pagu paket sebesar Rp. 9.790.200, nilai HPS sebesar Rp. 9.790.200, tanggal pemilihan 6 April 2023, hasil pemilihan tanggal 6 April 2023, penyedia PT. Andalan Lingkar Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.790.200, tanggal kontrak 12 Oktober 2023.
Paket kedua dengn kode paket 2H4-P2304-3879237, nilai pagu paket sebesar Rp. 24.224.640, nilai HPS sebesar Rp. 24.224.640, tanggal pemilihan 6 April 2023, hasil pemilihan tanggal 6 April 2023, penyedia PT. Andalan Lingkar Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp. 24.224.640, tanggal kontrak 12 Oktober 2023.
Paket ketiga dengan kode paket 2H4-P2304-3912638, nilai pagu paket sebesar Rp. 251.371.710, nilai HPS sebesar Rp. 251.371.710, tanggal pemilihan 10 April 2023, hasil pemilihan tanggal 10 April 2023, penyedia PT. Andalan Lingkar Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp. 251.371.710, tanggal kontrak 12 Oktober 2023.
Paket keempat dengan kode paket P00-P2305-4262638, nilai pagu paket sebesar Rp. 33.859.440, nilai HPS sebesar Rp. 33.859.440, tanggal pemilihan 2 Mei 2023, hasil pemilihan 2 Mei 2023, penyedia PT. Andalan Lingkar Indonesia dengan nilai kontrak Rp. 33.859.440, tanggal kontrak 12 Oktober 2023.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sikap.lkpp.go.id, kualifikasi usaha dari PT. Andalan Lingkar Indonesia adalah non kecil.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://e-katalog.lkpp.go.id, ada 4 (empat) produk pakaian kerja dari penyedia PT. Andalan Lingkar Indonesia yang tercantum pada katalog elektronik, dari keempat produk yang tercantum tersebut tidak ada pakaian kerja yang biasa dipakai oleh para pekerja dari Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta.
Data yang diberikan oleh narasumber berinisial DL dilakukan pengecekan pada portal https://sirup.lkpp.go.id, portal https://lpse.jakarta.go.id, portal https://sikap.lkpp.go.id dan portal https://e-katalog.lkpp.go.id, data tersebut benar ada terpublikasi sesuai dengan data yang diberikan.
Terkait informasi dari narasumber berinisial DL dikonfirmasi kepada Kepala Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 003/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/I/2024 pada tanggal 16 Januari 2024.
Ketika tanggapan terhadap surat konfirmasi ditanyakan langsung ke Kantor Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan Provinsi DKI Jakarta, salah satu staf yang kurang berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan, “nanti akan dijawab secara tertulis”, tandasnya. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Polman/Tim)