Jakarta, Panggung Modus Operandi – Mekanisme atau prosedur pengadaan barang/jasa paket Pengadaan Material Semen dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat (Sudis SDA Jakbar) tahun anggaran 2023 dengan metode e-purchasing dipertanyakan karena Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) membuat surat pesanan dan menandatangani kontrak dengan penyedia tertentu sedangkan produk dari penyedia lain dengan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih tinggi dan dengan harga lebih baik (lebih murah) masih ada tercantum pada katalog elektronik.
Menurut informasi dari narasumber berinisial KG menyampaikan, “pengadaan barang/jasa paket Pengadaan Material Semen dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 terindikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) terindikasi salahgunakan wewenang dan diduga terjadi pengaturan atau persekongkolan dengan penyedia PT. Bunga Tara Konstruksi karena membuat surat pesanan dan menandatangani kontrak paket Pengadaan Material Semen dengan penyedia PT. Bunga Tara Konstruksi sedangkan produk dengan spesifikasi sejenis yang memiliki nilai TKDN lebih tinggi dengan harga produk lebih baik (lebih murah) dari penyedia lain masih ada tercantum pada katalog elektronik yaitu produk dari penyedia PT. Teras Multi Ide Kreatif.
Indikasi pengaturan atau persekongkolan pada paket Pengadaan Material Semen dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 diduga melibatkan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dengan penyedia PT. Bunga Tara Konstruksi”, tandasnya dan memberikan data pendukung informasi yang disampaikan.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada paket Pengadaan Material Semen dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp. 814.185.000 dengan metode e-purchasing.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://lpse.jakarta.go.id, ada paket Pengadaan Material Semen dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp. 814.185.000 dengan metode e-purchasing.
Rincian informasi paket tersebut adalah sebagai berikut : kode paket RA5-P2305-4399442, nilai pagu paket sebesar Rp. 814.185.000, nilai HPS sebesar Rp. 814.185.000, tanggal pemilihan 12 Mei 2023, hasil pemilihan tanggal 12 Mei 2023, penyedia PT. Bunga Tara Konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 814.185.000.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https:/e-katalog.lkpp.go.id, ada produk Semen Tiga Roda @ 50 Kg dari penyedia PT. Bunga Tara Konstruksi dengan rincian informasi produk sebagai berikut : nama produk Semen Tiga Roda @ 50 Kg, gambar produk semen portland komposit tiga roda, harga produk sebesar Rp. 88.123/zak, Jenis produk PDN, Nilai TKDN (%) 82,42 dengan spesifikasi teknis Semen Tiga Roda @ 50 Kg dan rating penyedia 74,8.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https:/e-katalog.lkpp.go.id, ada produk sejenis Semen Tiga Roda @ 50 Kg dari penyedia PT. Teras Multi Ide Kreatif dengan rincian informasi produk sebagai berikut : nama produk Semen @ 50 Kg, gambar produk semen portland komposit tiga roda, harga produk Rp. 80.000/zak, jenis produk PDN, nilai TKDN (%) 85,14 dengan spesifikasi teknis Semen @ 50 Kg dan rating penyedia 80,2.
Selisih harga produk Semen Tiga Roda @ 50 Kg dari penyedia PT. Bunga Tara Konstruksi dengan produk Semen @ 50 Kg dari penyedia PT. Teras Multi Ide Kreatif adalah Rp. 88.123 – Rp. 80.000 = Rp. 8.123/zak.
Data yang diberikan oleh narasumber dilakukan pengecekan pada portal https://sirup.lkpp.go.id, portal https://lpse.jakarta.go.id dan portal https:/e-katalog.lkpp.go.id, data tersebut benar ada terpublikasi sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber.
Terkait informasi dari narasumber dikonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat dengan surat nomor 063/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/XII/2023 pada tanggal 4 Desember 2023. Sampai berita ini dipublikasikan, Purwanti Suryandari belum berkenan memberikan tanggapan. (Polman/Tim)