Talud Kali Pemali Brebes Diduga Ambruk Tahap Pelaksanaan
Brebes, Panggung Modus Operandi – Sejumlah tanggul penahan air di Sungai Pemali di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, jebol pada Februari 2017 lalu. Setidaknya ada empat titik tanggul jebol sehingga air meluber ke wilayah persawahan dan pemukiman penduduk. Jebolnya tanggul sungai lantaran faktor curah hujan yang tinggi. Selain itu, Sungai Pemali sudah jarang dilakukan perawatan.
Pemerintah provinsi Jawa Tengah merespon cepat setelah bencana banjir yang merendam beberapa desa di Brebes tersebut, melalui Dinas Pengendalian Sumber Daya Air Pemprov Jawa Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Yuana.
Adapun 4 titik yang menjadi fokus penanganan tanggul tersebut berada di Desa Kedungtukang, Desa Pulosari, Desa Tengki dan Desa Kertabesuki.
Di Desa Tengki sendiri, bangunan sheetpile Talud Sungai Pemali sepanjang kurang lebih 100 meter ambruk. Ironisnya, Talud tersebut diduga masih dalam tahapan pelaksanaan.
Informasi yang beredar proyek itu tanggung jawab Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah. Mulai dikerjakan pada bulan April 2017 lalu, akan tetapi belum selesai dikerjakan sebelum Pra Hand Over (PHO) sudah ambruk. Padahal sesuai kewengannya Sungai Pemali menjadi kewenangan Kementerian PUPR, Ditjen Sumber Daya Air yang pelaksanaannya di Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Yuana.
Wartawan Panggung Modus Operandi meninjau langsung kelokasi proyek di Desa Tengki beberapa waktu, didapati para pekerja masih mengerjakan talud yang ambruk tersebut. Terlihat talud tersebut mengalami kemiringan sekitar 45 derajat tersebut, ditarik dengan menggunakan alat berat.
Ambruknya talud kali pemali, apabila memang benar karena faktor labilnya tanah di kontruksi bangunan talud pihak kontraktor sudah memperhitungkan akan terjadinya kerusakan itu. terlebih lagi, ambruknya talud tersebut terjadi pada bulan Juli menjelang Idul Fitri. Dimana pada bulan itu bukan musim penghujan. Hal ini yang di pertanyakan sebagian warga Desa Tengki.
Sementara itu, talud yang berada di Desa Kedungtukang. Saat ini dalam proses pengerjaan pemasangan tiang pancang. Desa Kedungtukang merupakan salah satu wilayah terdampak banjir pada bulan Februari 2017.
Informasi yang didapat, pekerjaannya dilaksanakan oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah. Menurut keterangan dari pihak PSDA, penyebab ambrolnya Talud yang belum kelar pekerjaannya, karena faktor alam.
Penejelasan Adi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Tengki dikutip dari Tribunnews.com menambahkan, dirinya tidak mengerti secara jelas faktor alam yang dimaksud oleh pihak PSDA. Namun, secara umum dijelaskan karena labilnya tanah di lokasi proyek mengakibatkan Talud tidak kuat sehingga ambruk.
Sementara, Kepala Desa Tengki, Akhmad Saripin, mengatakan tidak tahu sama sekali terkait proyek Talud.
“Proyek tersebut dikerjakan kalau tidak salah pada bulan April 2017 lalu. Ambruk atau robohnya talud diperkirakan satu bulan yang lalu (Juli 2017),” kata Akhmad.
Pasca ambruknya kali pemali disekitarnya ada pekerjaan baru berhimpitan. Kejanggalan lain diproyek tersebut, Dari data yang diperoleh Panggung Modus Operandi, pemenang proyek pekerjaan yang sesuai di LPSE, Kementerian PUPR, PT. Inneco Wira Sakti Hutama dengan nilai kontrak Rp.19.040.352.000.00,- masa pelaksanaan pekerjaannya 125 hari Namun di papan proyek tertera PT. Inneco Wira Sakti Hutama – Bangkit Kerja Sama Operasional (KSO).
Apakah PT. Innaco Wira Sakti Hutama – KSO juga yang akan mengerjakan talud yang ambruk tersebut masih menjadi tanggungjawab pelaksana proyek yang bukan pelaksana pekerjaan, yang bukan pelaksanaan pekerjaannya PT. Inneco Wira Sakti Hutama tersebut.
Ketika Pangung modus Operandi mengklarifikasi hal ini ke Kepala Unit maupun Humas PSDA di kantornya, Jalan. Dr. Sutomo No. 53, Kota Tegal. Pihak keamanan PSDA mengatakan, terkait klarifikasi berita diharuskan mengirim surat terlebih dahulu. Baik ditujukan untuk Humas maupun kepala unit pelaksana teknis PSDA.
Begitupun Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Yuana, hingga berita ini diturunkan. Surat klarifikasi Panggung Modus Operandi denga nomor 013.11/PMO/Red/XI/2017, tertanggal 13 November 2017. Yang ditujukan kepada Kasatker PJSA BBWS Pemali Juana, belum medapat tanggapan. Agus/Pande