Pekerjaan plengsengan diSungai Kedung larangan Dusun Sidowayah Desa Kolursari Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, sedang tahap pekerjaan. Adapun pekerjaan plengsengan ini tujuannya untuk mencegah longsor, penahan erosi dan mengamankan tanah sempadan sungai yang berhimpitan dengan jalan. Dan permukiman penduduk Desa Kulorsari. Sesuai papan informasi pekerjaan, bahwa pekerjaan plengsengan disebut dengan kegiatan rutin. Adapun panjangnya sekitar 60 meter dan tinggi 3 meter dengan pasangan batu mortar. Penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen OP 2 melalui pelaksana teknik (peltek) Tafsir, Satuan Kerja operasi dan pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas. Diharapkan dengan dibangunnya plengsengan ini, jalan dan sempadan sungai menjadi aman dari erosi dan longsor.

Sementara itu ditempat lain terdapat kegiatan pembersihan sedimen dikali Sadar (kewenangan BBWS Brantas) didesa Watukenongo Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Kegiatan pembersihan sedimen ini adalah kegiatan sinergi (kolaborasi) antar Dinas PU Sumberdaya Air Kabupaten Mojokerto, PJT DLH, BBWS Brantas.

Adapun alat berat yang digunakan yaitu 2 alat berat, satu amfibi dan satu backho. Dengan adanya kaloborasi antar instansi PU Sumbedaya Air Kabupaten Mojokerto, PJT DLH tampak sungai menjadi bersih. Hanya saja dampak dari penggunaan 2 alat berat, dimana tanggul yang terkelupas. Menurut penjelasan Ir Rois Kabid PU SDA Kabupaten Mojokerto, tanggul yang rusak akan segera dibenahi.