Saluran Irigasi Menturus melintasi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Daerah Irigasi Menturus merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

Air irigasi Menturus bersumber dari Sungai Brantas melalui Bendung Karet Menturus. Pemeliharaan saluran irigasi di Daerah Irigasi Menturus diserahkan melalui tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.

 

Tugas TPOP Saluran Irigasi Menturus telah berjalan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2025, kegiatan dilakukan di saluran primer melalui normalisasi menggunakan dua alat berat (backhoe) untuk membersihkan sedimen yang kemudian diangkut keluar.

Pekerjaan normalisasi ini, menurut penjelasan operator alat berat yang ditemui jurnalis Panggung Modus Operan di lokasi, telah berlangsung selama sekitar satu minggu sejak 19 Mei 2025. Rencananya, saluran irigasi yang dinormalisasi akan menjangkau hingga ke Pabrik Gula Gedeg, Mojokerto.

 

Dengan adanya pemeliharaan TPOP ini, distribusi air irigasi diharapkan semakin lancar hingga ke area persawahan guna mendukung produktivitas pertanian padi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here