RUP paket Belanja Alat Tulis Kantor Sudinkes Jakbar tahun 2023.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Pengadaan barang/jasa (PBJ) paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dari Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 terindikasi penyimpangan karena paket yang ditetapkan pada rencana umum pengadaan (RUP) dan diumumkan pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) satu paket dipecah menjadi 3 (tiga) paket pada saat pelaksanaan tanpa mengumumkan RUP kembali serta memilih, membuat surat pesanan dan menandatangani kontrak pengadaan barang/jasa yang nilai pagu anggarannya dibawah Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) dengan penyedia kualifikasi usaha non kecil.

Berawal dari informasi narasumber berinisial BA yang menyampaikan, “pengadaan barang/jasa paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 terindikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah serta diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu.

Paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) ditetapkan pada RUP dan diumumkan pada SIRUP satu paket dipecah menjadi 3 (tiga) paket pada saat pelaksanaan dengan 3 (tiga) kontrak dengan satu penyedia yaitu PT. Jamesindo Sinar Sentosa tanpa mengumumkan RUP kembali.

Nilai pagu anggaran paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 123.295.470. Nilai pagu paket tersebut dibawah Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah), namun yang menjadi penyedia pada paket tersebut adalah penyedia dengan kualifikasi usaha non kecil.

Diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu sehingga PT. Jamesindo Sinar Sentosa bisa menjadi penyedia pada paket tersebut, sedangkan kualifikasi usaha dari penyedia PT. Jamesindo Sinar Sentosa adalah non kecil.

Dugaan pengaturan tersebut melibatkan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pejabat pengadaan dengan penyedia PT. Jamesindo Sinar Sentosa”, tandasnya serta memberikan data pendukung informasi yang disampaikan.

Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp. 123.295.470 dengan metode e-purchasing. Volume pekerjaan 1 (satu) paket.

Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://lpse.jakarta.go.id, ada paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2023 dengan nilai pagu RUP sebesar Rp. 123.295.470 dengan metode e-purchasing yang dipecah menjadi 3 (tiga) paket pada saat pelaksanaan.

Rincian informasi ketiga paket tersebut antara lain : kode paket LTN-P2307-5827353, nilai pagu paket sebesar Rp. 50.101.600, nilai HPS sebesar Rp. 50.101.600, tanggal pemilihan 5 Juli 2023, hasil pemilihan tanggal 7 Juli 2023, penyedia PT. Jamesindo Sinar Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 50.101.600, tanggal kontrak 2 Agustus 2023, serah terima tanggal 2 Agustus 2023, nilai realisasi sebesar Rp. 50.101.600 dan tanggal realisasi 2 Agustus 2023.

Kode paket TD4-P2307-5951783, nilai pagu paket sebesar Rp. 35.677.500, nilai HPS sebesar Rp. 35.677.500, tanggal pemilihan 7 Juli 2023, hasil pemilihan tanggal 7 Juli 2023, penyedia PT. Jamesindo Sinar Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 35.677.500, tanggal kontrak 2 Agustus 2023, serah terima 2 Agustus 2023, nilai realisasi sebesar Rp. 35.677.500 dan tanggal realisasi 2 Agustus 2023.

Kode paket TD4-P2307-6006109, nilai pagu paket sebesar Rp. 5.924.000, nilai HPS sebesar Rp. 5.924.000, tanggal pemilihan 7 Juli 2023, hasil pemilihan tanggal 7 Juli 2023, penyedia PT. Jamesindo Sinar Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.924.000, tanggal kontrak 12 September 2023, serah terima tanggal 12 September 2023, nilai realisasi sebesar Rp. 5.924.000 dan tanggal realisasi 12 September 2023.

Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sikap.lkpp.go.id, kualifikasi usaha dari PT. Jamesindo Sinar Sentosa adalah non kecil.

Data yang diberikan oleh narasumber dilakukan pengecekan pada portal https://lpse.jakarta.go.id, portal https://lpse.jakarta.go.id dan portal https://sikap.lkpp.go.id, data tersebut benar ada terpublikasi sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber.

Terkait informasi dari narasumber berinisial BA dikonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat dengan surat nomor 062/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/XII/2023 pada tanggal 4 Desember 2023.

Erizon Safari selaku Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat menanggapi konfirmasi dengan surat nomor 6870/PN. 01.00 dan menyampaikan : (1) Proses pengadaan ATK tahun 2023 di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat wajib taat pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(2)Data dan informasi yang terpublikasi pada portal yang ada telah menyesuaikan dengan faktanya. (3) Pengadaan ATK sesuai dengan kaidah pengadaan barang menurut UPPBJ dan LKPP.

(4) Pemilihan penyedia berdasarkan penilaian penyedia yang tersedia dalam sistem LPSE. (5) Riwayat pengadaan sesuai dengan yang ada pada portal https://lpse.jakarta.go.id, (6) Sebagai upaya evaluasi pengadaan, dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pada setiap tahun anggaran.

Tanggapan dari Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat belum sesuai dengan apa yang dikonfirmasi. Tanggapan dari Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Kota Administrasi Jakarta Barat disampaikan kepada narasumber berinisial BA.

Narasumber berinisial BA menambahkan lagi”, ada apa dengan Kasudinkes Jakbar? Apakah ada yang ditutupi oleh Kasudinkes Jakbar pada pengadaan barang paket Belanja Alat Tulis Kantor tahun 2023?

Apakah paket yang sudah ditetapkan pada RUP dan diumumkan pada SIRUP satu paket boleh dipecah menjadi 3 (tiga) paket pada saat pelaksanaan dengan 3 (tiga) kontrak dengan satu penyedia tanpa merubah dan mengumumkan RUP kembali?

Berpedoman pada peraturan yang mana paket pengadaan barang/jasa yang nilai pagu anggarannya dibawah Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha non kecil jika produk dari penyedia dengan kualifikasi usaha kecil masih ada tercantum pada katalog elektronik?

Apakah pengadaan barang/jasa pada Sudinkes Jakbar berpedoman pada apa yang disampaikan oleh UPPBJ dan LKPP atau berpedoman pada peraturan perundang-undangan dibidang pengadaan barang/jasa?

Berpedoman pada peraturan yang mana sehingga pemilihan penyedia paket Belanja Alat Tulis Kantor Sudinkes berdasarkan penilaian penyedia yang tersedia dalam sistem LPSE?

Erizon Safari selaku Kasudinkes Jakbar diduga menutupi apa sebenarnya yang terjadi pada pengadaan barang/jasa paket Belanja Alat Tulis Kantor tahun anggaran 2023.

Demi terciptanya pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada Sudinkes Jakbar tahun anggaran 2023, Irbanko Jakbar Dzikran Kurniawan layak melakukan pemeriksaan pada pengadaan barang paket Belanja Alat Tulis Kantor yang terindikasi penyimpangan dan diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, tandasnya. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here