Salah satu produk pompa dari penyedia CV. Sukses Gemilang Engineering.

Kabupaten Bekasi, Panggung Modus Operandi

Pada Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tertulis, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Namun Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln tidak berkenan melayani konfirmasi dari media melalui pesan whatsapp yang diduga untuk menutupi apa sebenarnya yang terjadi dengan hal yang dikonfirmasi.

Berawal dari informasi narasumber berinisial BN yang menyampaikan, “pengadaan barang paket Pompa Banjir Include Dengan Trailer @2 buah tahun 2023 dengan metode e-purchasing terindikasi penyimpangan terhadap Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan barang/Jasa Pemerintah maupun aturan turunannya yang diduga terjadi penggelembungan harga.

Penyedia paket tersebut adalah CV. Sukses Gemilang Engineering dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.090.000.000, volume pengadaan barang 2 (dua) unit. Harga pompa banjir per unit setelah kontrak dengan penyedia CV. Sukses Gemilang Engineering adalah sebesar Rp. 1.090.000.000/2 = Rp. 545.000.000.

Produk pompa pengendali banjir dari penyedia CV. Sukses Gemilang Engineering yang ada tercantum pada etalase katalog elektronik adalah Pompa Pengendali Banjir – Shakti Tipe SNK-E-6-1550-44 dengan harga tercantum sebesar Rp. 356.000.000 per unit. Berdasarkan gambar produk tercantum, pompa tersebut sudah termasuk trailer.

Selisih harga pompa setelah berkontrak dengan harga produk tercantum pada etelase katalog elektronik dari penyedia CV. Sukses Gemilang Engineering adalah sebesar Rp. 545.000.000 – Rp. 356.000.000 = Rp. 189.000.000 per unit. Dugaan penggelembungan harga pada pengadaan pompa tersebut sebesar Rp. 189.000.000 x 2 unit = Rp. 378.000.000.

Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi layak melakukan pemeriksaan terhadap indikasi penyimpangan pada pengadaan barang paket Pompa Banjir Include Dengan Trailer @2 buah dari Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023 yang diduga terjadi penggelembungan harga, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan”, tandasnya.

Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada paket Pompa Banjir Include Dengan Trailer @2 buah dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023 dengan metode e-purchasing. Nilai pagu anggaran sebesar Rp. 1.120.000.000.

Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://lpse.bekasikab.go.id, ada paket Pompa Banjir Include Dengan Trailer @2 buah dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023 dengan metode e-purchasing. Nilai pagu RUP sebesar Rp. 1.120.000.000, nilai pagu paket sebesar Rp. 1.090.000.000, penyedia CV. Sukses Gemilang Engineering dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.090.000.000.

Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://e-katalog.lkpp.go.id, ada produk Pompa Pengendali Banjir – Shakti Tipe SNK-E-6-1550-44 dengan harga tercantum sebesar Rp. 356.000.000 per unit.

Data yang diberikan oleh narasumber berinisial BN dilakukan pengecekan pada portal https://sirup.lkpp.go.id, portal https://lpse.bekasikab.go.id dan portal https://e-katalog.lkpp.go.id, data tersebut benar ada terpublikasi sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber.

Terkait informasi yang disampaikan oleh narasumber berinisial BN diupayakan konfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi melalui pesan whatsapp, Henri Lincoln menjawab dan menyampaikan, “Berkirim surat resmi saja pak tidak melalui whatsapp. Terima kasih nanti kami jawab”. Tanggapan dari Henri Lincoln belum sesuai dengan hal yang dikonfirmasi.

Tanggapan dari Henri Lincoln disampaikan kepada narasumber berinisial BN. Narasumber berinisial BN menyampaikan lagi, “ada apa sebenarnya dengan pengadaan barang paket Pompa Banjir Include Dengan Trailer @2 buah dari Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023?

Apakah Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi selaku pejabat publik menanggapi konfirmasi dari media hanya melalui surat resmi? Apakah konfirmasi oleh media kepada pejabat publik melalui whatsapp tidak resmi? Berpedoman pada aturan yang mana jika media mengkonfirmasi melalui whatsapp tidak resmi?

Demi terciptanya transparansi dan menghindari asumsi negatif dari masyarakat pada pengadaan barang paket Pompa Banjir Include Dengan Trailer @2 buah dari Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi tahun 2023, alangkah baiknya Henri Lincoln menanggapi konfirmasi dari media sesuai dengan apa yang ditanyakan walaupun melalui whatsapp”, tandasnya. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here