Jakarta, Panggung Modus Operandi – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan Mohamad Amin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) terindikasi salahgunakan wewenang karena memilih, membuat pesanan dan menandatangani kontrak paket Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah tahun anggaran 2023 dengan penyedia yang tidak ada memiliki produk yang tercantum pada katalog elektronik sesuai dengan produk yang dibutuhkan.
Menurut informasi dari narasumber berinisial GD yang menyampaikan, “Kasudin LH Jaksel selaku PPK memilih, membuat surat pesanan dan menandatangani kontrak paket Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah tahun anggaran 2023 dengan penyedia PT. Putra Mahapraja Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.865.847.181, sedangkan penyedia PT. Putra Mahapraja Abadi tidak ada memiliki produk yang tercantum pada katalog elektronik sesuai dengan produk yang dibutuhkan pada paket tersebut.
Kasudin LH Jaksel selaku PPK terindikasi salahgunakan wewenang dan diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu sehingga PT. Putra Mahapraja Abadi bisa menjadi penyedia pada paket Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah dengan metode e-purchasing dari Sudin LH Jaksel tahun 2023”, tandasnya.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada paket Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan pagu sebesar Rp. 4.104.213.811 dengan metode e-purchasing.
Uraian pekerjaan meliputi belanja pakaian teknik petugas penunjang kegiatan kantor/lapangan (PJLP). Pakaian teknik terdiri dari celana panjang, kaos lapangan, jas hujan, rompi, safety shoes, sarung tangan kain, sepatu boot, topi lapangan dan wear pack.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://lpse.jakarta.go.id, ada paket Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan pagu RUP sebesar Rp. 4.104.213.811 dengan metode e-purchasing, nilai pagu paket sebesar Rp. 3.865.847.181, nilai HPS sebesar Rp. 3.865.847.181, penyedia PT. Putra Mahapraja Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.865.847.181.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://e-katalog.lkpp.go.id, produk celana panjang dan kaos lapangan yang biasa dipakai oleh PJLP Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dari penyedia PT. Putra Mahapraja Abadi tidak ada tercantum pada katalog elektronik.
Data yang diberikan oleh narasumber dilakukan pengecekan pada portal https://sirup.lkpp.go.id, portal https://lpse.jakarta.go.id dan portal https://e-katalog.lkpp.go.id, data tersebut benar ada terpublikasi sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber.
Terkait informasi dari narasumber diupayakan konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui pesan whatsapp. Sampai berita ini dipublikasikan Mahamad Amin belum berkenan memberikan tanggapan. (Polman/Tim)