Jakarta, Panggung Modus Operandi – Pengadaan barang/jasa (PBJ) paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 terindikasi penyimpangan dan diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu.
Menurut informasi dari narasumber berinisial RD yang menyampaikan, “pengadaan barang/jasa paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 terindikasi penyimpangan dan diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu.
Paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang ditetapkan pada rencana umum pengadaan (RUP) dan diumumkan pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) satu paket dipecah menjadi 4 (empat) paket pada saat proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan tanpa melakukan perubahan RUP dan mengumumkan kembali perubahan tersebut pada SIRUP sebelum pelaksanaan. Penyedia pada keempat paket tersebut adalah satu penyedia yaitu PT. Sarana Anugerah Perdana.
Pemilihan penyedia paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang ditetapkan pada rencana umum pengadaan (RUP) dan diumumkan pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) satu paket diproses oleh dua pejabat yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terindikasi salahgunakan wewenang selaku pengguna anggaran (PA) karena diduga tidak berkenan melakukan perubahan RUP dan mengumumkan kembali perubahan tersebut pada SIRUP sebelum pelaksanaan paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Pelaksanaan pekerjaan yang berlokasi di TPU Menteng Pulo diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan dan rincian anggaran biaya yang telah ditetapkan karena bangunan yang lama tidak dibongkar secara keseluruhan namun melanjutkan fisik bangunan yang sudah ada sebelumnya.
Diduga terjadi pembohongan publik karena pada papan proyek yang ada terpasang di TPU Tanah Kusir tertulis biaya sebesar Rp. 4.112.321.194, sedangkan biaya tersebut adalah untuk dua lokasi yaitu TPU Menteng Pulo dan TPU Tanah Kusir.
Biaya yang tertulis pada papan proyek tersebut menunjukkan bahwa kontrak untuk paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 adalah satu kontrak kerja, sedangkan pada data yang tercantum pada portal LPSE DKI Jakarta, paket tersebut dipecah menjadi empat paket dan empat kontrak dengan satu penyedia.
Pelaksanaan kegiatan paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 diduga tidak transparan karena pada papan proyek yang ada terpasang di TPU Tanah Kusir tidak ada tercantum informasi kapan dimulai dan kapan berakhir waktu pelaksanaan pekerjaan paket tersebut dan pelaksanaan yang berlokasi di TPU Menteng Pulo tidak ada terpasang papan informasi.
Pelaksanaan kegiatan paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 tidak bisa selesai sesuai dengan waktu pelaksanaan yang tercantum pada kontrak yang diduga akibat kelalaian dari penyedia PT. Sarana Anugerah Perdana.
Indikasi multi penyimpangan tersebut diduga melibatkan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta selaku PA, Kepala Bidang Pemakaman selaku PPK, Kepala Seksi Pemakaman selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pejabat pengadaan dengan penyedia PT. Sarana Anugerah Perdana”, tandasnya serta memberikan data pendukung informasi yang disampaikan.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp. 4.124.568.364 dengan metode e-purchasing. Volume pekerjaan 1 (satu) dokumen.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber yang bersumber dari portal https://lpse.jakarta.go.id, ada paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dengan pagu RUP sebesar Rp. 4.124.568.364 dengan metode e-purchasing yang dipecah menjadi 4 (empat) paket dengan satu penyedia.
Paket pertama dengan kode paket EAV-P2309-7455537, nilai pagu paket sebesar Rp. 422.750.000, nilai HPS sebesar Rp. 422.750.000, tanggal pemilihan 15 September 2023, penyedia PT. Sarana Anugerah Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp. 422.750.000, tanggal kontrak 15 September 2023.
Paket kedua dengan kode paket BPI-P2309-7455633, nilai pagu paket sebesar Rp. 10.710.000, nilai HPS sebesar Rp. 10.710.000, tanggal pemilihan 14 September 2023, penyedia PT. Sarana Anugerah Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.710.000, tanggal kontrak 15 September 2023.
Paket ketiga dengan kode paket TPK-P2309-7465724, nilai pagu paket sebesar Rp. 992.022.402, nilai HPS sebesar Rp. 992.022.402, tanggal pemilihan 15 September 2023, penyedia PT. Sarana Anugerah Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp. 992.022.402, tanggal kontrak tidak ada tercantum.
Paket keempat dengan kode paket SSG-P2309-7466207, nilai pagu paket sebesar Rp. 2.686.838.792, nilai HPS sebesar Rp. 2.686.838.792, tanggal pemilihan 15 September 2023, penyedia PT. Sarana Anugerah Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.686.838.792, tanggal kontrak 15 September 2023.
Sesuai dengan foto lapangan pekerjaan paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang berlokasi di TPU Menteng Pulo yang diberikan oleh narasumber tertanggal 29 Nopember 2023, papan informasi (papan proyek) tidak ada terpasang, fisik bangunan yang lama tidak dibongkar secara keseluruhan dan melanjutkan fisik bangunan lama.
Sesuai dengan foto lapangan pekerjaan paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang berlokasi di TPU Tanah Kusir yang diberikan oleh narasumber tertanggal 7 Desember 2023, pada papan proyek ada tertulis biaya sebesar Rp. 4.112.321.194 dan pada papan informasi yang terpasang dilokasi tidak ada tertulis kapan dimulai dan kapan berakhir waktu pelaksanaan pekerjaan, yang ada tertulis waktu pelaksanaan 89 (delapan puluh sembilan) hari kalender.
Sesuai dengan foto lapangan pekerjaan paket Penataan Fasilitas Penunjang RTH Makam Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang berlokasi di TPU Tanah Kusir yang diberikan oleh narasumber tertanggal 15 Desember 2023, pekerjaan belum selesai dan masih dilanjutkan dilapangan.
Data yang diberikan oleh narasumber berinisial RD dilakukan pengecekan pada portal https://sirup.lkpp.go.id, dan portal https://lpse.jakarta.go.id, data tersebut ada terpublikasi sesuai dengan data yang diberikan.
Terkait informasi indikasi penyimpangan yang disampaikan oleh narasumber berinisial RD dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 004/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/I/2024 pada tanggal 16 Januari 2024.
Terkait tanggapan konfirmasi ditanyakan langsung ke kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 26 Januari 2024. Surat konfirmasi didisposisi ke Bidang Pemakaman.
Salah satu staf dari Bidang Pemakaman mengaku bernama Sri menyampaikan, “surat jawaban sudah di meja Pak Kadis menunggu ditandatangani, Ibu Siti Hasni lagi keluar”, tandasnya. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Polman/Tim)