Jakarta, Panggung Modus Operandi – Realisasi pelaksanaan pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) bagi peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD) dan peserta didik sekolah luar biasa (SLB) negeri di wilayah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 dipertanyakan.
PMTAS merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk perbaikan asupan gizi peserta didik serta mengenalkan makanan yang sehat dan bergizi kepada peserta didik.
Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, PMTAS bagi peserta didik PAUD dan peserta didik SLB dibebankan ke APBD melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dinas pendidikan (disdik).
PMTAS diberikan kepada peserta didik setiap hari disekolah saat kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasanya.
Setelah pandemi covid 19, kegiatan belajar mengajar disekolah PAUD dan SLB dilaksanakan secara online atau daring (dalam jaringan) dan pelaksanaan PMTAS tetap terealisasi.
Berawal dari informasi narasumber berinisial DL menyampaikan, “realisasi kegiatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) bagi peserta didik PAUD negeri dan SLB negeri dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta TA. 2020 terindikasi penyimpangan dan diduga terjadi manipulasi dokumen berita acara serah terima kegiatan untuk proses pencairan anggaran.
Penyaluran dan penerima PMTAS bagi peserta didik PAUD negeri tahap I sampai dengan tahap V serta penyaluran dan penerima PMTAS bagi peserta didik SLB negeri tahap II sampai dengan tahap IV tidak jelas kapan dilaksanakan dan siapa peserta didik yang menerimanya, karena kegiatan belajar mengajar sejak bulan Maret 2020 adalah secara daring”, tandasnya kepada wartawan media www.pangungmodusoperandi.com.
Sesuai dengan informasi pada sistem informasi monitoring dan evaluasi (monev) Provinsi DKI Jakarta TA. 2020 yang dipublikasikan melalui portal https://publik.bapedadki.net, ada kegiatan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) bagi Peserta Didik PAUD Negeri dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp. 2.474.883.180, realisasi fisik mencapai 100%. Keluaran dari kegiatan tersebut adalah jumlah peserta didik PAUD negeri penerima PMTAS dengan target 9.105 peserta didik
Rincian tahapan realisasi pertanggal 26 Desember 2020 meliputi penyaluran uang muka dijadwalkan bulan Februari dengan target 10% dan terealisasi pada bulan Maret sebesar 10%.
Penyaluran tahap I dijadwalkan pada bulan April dengan target 10% dan terealisasi pada bulan Desember sebesar 10%.
Penyaluran tahap II dijadwalkan pada bulan Juli dengan target 20% dan terealisasi pada bulan Desember sebesar 20%.
Penyaluran tahap III dijadwalkan pada bulan Agustus dengan target 20% dan terealisasi pada bulan Desember sebesar 20%.
Penyaluran tahap IV dijadwalkan pada bulan Oktober dengan target 20% dan terealisasi pada bulan Desember sebesar 20%.
Penyaluran tahap V dijadwalkan pada bulan Desember dengan target 20% dan terealisasi pada bulan Desember sebesar 20%.
Penyaluran PMTAS bagi peserta didik PAUD tahap I sampai dengan tahap V terealisasi pada bulan Desember 2020.
Sesuai dengan informasi pada sistem informasi monitoring dan evaluasi (monev) Provinsi DKI Jakarta TA. 2020 yang dipublikasikan melalui portal https://publik.bapedadki.net, ada kegiatan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) bagi Peserta Didik SLB Negeri dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp. 1.467.240.192, realisasi fisik mencapai 100%. Keluaran dari kegiatan tersebut adalah jumlah peserta didik penerima PMTAS di SLB dengan target 2.844 peserta didik.
Rincian tahapan realisasi pertanggal 26 Desember 2020 meliputi penyaluran tahap I dijadwalkan bulan Februari dengan target 40% dan terealisasi pada bulan Maret sebesar 40%.
Penyaluran tahap II dijadwalkan pada bulan Agustus dengan target 30% dan terealisasi pada bulan Desember sebesar 30%.
Penyaluran tahap III dijadwalkan pada bulan September dengan target 20% dan terealisasi pada bulan Desember sebesar 20%.
Penyaluran tahap IV dijadwalkan pada bulan Nopember dengan target 10% dan terealisasi pada bulan Desember sebesar 10%.
Penyaluran PMTAS bagi peserta didik SLB tahap II sampai dengan tahap IV terealisasi pada bulan Desember 2020.
Terkait pelaksanaan PMTAS bagi peserta didik PAUD negeri dan SLB negeri TA. 2020 dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 009/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/II/2021 pada tanggal 15 Februari 2020. Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan. (Polman/Tim)