Jakarta, Panggung Modus Operandi – Harga pengadaan pakaian kerja lapangan dari Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan pada TA. 2019 dipertanyakan, karena harga satuan pengadaan celana panjang yang merupakan bagian dari kegiatan Penanganan Kebersihan Dengan Kontrak Perorangan disinyalir jauh lebih tinggi dari harga celana panjang yang tercantum pada katalog elektronik LKPP.

Dalam rincian kegiatan Penanganan Kebersihan Dengan Kontrak Perorangan yang dipublikasikan melalui website www.apbd.jakarta.go.id, ada belanja pakaian kerja lapangan yang dibiayai menggunakan kode rekening 5.2.2.13.01 dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp. 5.442.674.809.

Belanja pakaian kerja lapangan tersebut meliputi pengadaan celana panjang sebanyak 6.080 buah, helm proyek sebanyak 26 buah, jas hujan sebanyak 1.520 stel, kaca mata sebanyak 26 buah, kaos kaki sebanyak 6.080 pasang, kaos lapangan sebanyak 6.080 buah, masker sebanyak 6.080 buah, masker kain sebanyak 220 buah, name tag sebanyak 1.520 buah, rompi sebanyak 1.520 stel, safety shoes sebanyak 490 pasang, sarung tangan kain sebanyak 6.080 pasang, sarung tangan karet sebanyak 549 pasang, sepatu boot sebanyak 1.022 pasang, topi lapangan sebanyak 1.520 buah dan wearpack sebanyak 1.520 stel.

Informasi dari narasumber berinisial TP menyampaikan, “harga satuan celana panjang pakaian kerja lapangan dari Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan jauh lebih tinggi dibandingkan harga satuan celana panjang yang tercantum pada portal katalog elektronik LKPP, telusuri aja bang ada apa dengan pengadaan tersebut’, tandasnya kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com.

Harga satuan celana panjang dari kegiatan Penanganan Kebersihan Dengan Kontrak Perorangan yang dipublikasikan melalui website www.apbd.jakarta.go.id adalah sebesar Rp. 241.080 perbuah belum termasuk PPN dengan total anggaran tersedia sebesar Rp. 1.612.343.040. Harga satuan celana panjang yang tercantum pada portal katalog elektronik LKPP adalah sebesar Rp. 161.700 dari penyedia PT. Datascrip.

Sesuai dengan informasi yang dipublikasikan melalui https://dashboard-bpkd.jakarta.go.id/PerSkpdRealAction/PerSKpd sampai dengan tanggal 8 Nopember 2019, Anggaran dari kode rekening 5.2.2.13.01/Belanja Pakaian Kerja Lapangan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan sudah ada terealisasi sebesar Rp. 4.161.882.767 dari anggaran sebesar Rp. 5.609.988.428.

Terkait harga celana panjang tersebut dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada Kasudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan. Syaripudin membalas dan menyampaikan, “terima kasih infonya Pak, maaf saya nggak jelasin di WA Pak, terlalu panjang penjelasannya. Langsung saja nanti dijelaskan Pak”.

Seiring berjalannya waktu, penjelasan dari Syaripudin belum ada dan informasi mengenai kapan ada waktu dari Kasudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menjelaskan secara langsung terkait harga celana panjang tersebut tidak jelas.

Selang beberapa hari kemudian, konfirmasi diupayakan lagi melalui pesan singkat. Syaripudin membalas dan menyampaikan, “saya sudah bilang anda ke kantor saja, sejak awal saya sudah sangat kooperatif, kalau nanti sudah dijelaskan dan semua sudah sesuai aturan harusnya anda memahami. Maaf saya juga punya kegiatan yang harus saya selesaikan, terima kasih. Saya bekerja tidak pernah main-main dan saya mengerti aturan”.

Sedangkan Syaripudin tidak ada menyampaikan atau memberitahukan kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com untuk datang ke kantornya dalam hal penjelasan terkait harga satuan celana panjang tersebut.

Wartawan media www.panggungmodusoperandi.com tetap mengupayakan konfirmasi terkait harga satuan celana panjang tersebut melalui pesan singkat. Syaripudin membalas dan menyampaikan, “maaf pak terlalu panjang, pantas saja kasi saya agak sulit menjelaskan hal tersebut. Saran saya sebaiknya anda pelajari mekanisme sistem anggaran termasuk e-budgeting dan e-komponen, mekanisme produk yang tayang didalam sistem e-catalog LKPP RI. Maaf saya mau lanjut bekerja untuk tugas-tugas yang lain, terima kasih atas pengertiannya”.

Syaripudin tetap tidak berkenan menjelaskan terkait harga satuan celana panjang pada perencanaan kegiatan Penanganan Kebersihan Dengan Kontrak Perorangan yang disinyalir jauh lebih tinggi dari harga satuan yang tercantum pada katalog elektronik LKPP.

Jawaban dari Syaripudin tersebut dihubungkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 38 ayat 2 berbunyi : E-purchasing sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.

Sesuai dengan lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, pada bagian 5.1.2 Persiapan dan Pelaksanaan E-Purchasing berbunyi : Persiapan e-purchasing dilakukan oleh PPK/Pejabat Pengadaan dengan melakukan pencarian pada portal katalog elektronik dan membandingkan barang/jasa yang tercantum dalam katalog elektronik dengan memperhatikan antara lain : gambar, fungsi, spesifikasi teknis, asal barang, TKDN (apabila ada), harga barang dan biaya ongkos kirim/instalasi/training (apabila diperlukan).

Berpedoman pada ketentuan tersebut, PPK atau Pejabat Pengadaan dalam persiapan e-purchasing melakukan pencarian pada portal katalog elektronik dan membandingkan barang/jasa yang tercantum dalam katalog elektronik dengan memperhatikan salah satunya harga barang.

Harga satuan celana panjang dari penyedia PT. Datascrip yang tercantum pada portal katalog elektronik adalah sebesar Rp. 161.700, sedangkan harga satuan celana panjang dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah sebesar Rp. 241.080 belum termasuk PPN, diduga terjadi penggelembungan harga.

Untuk terciptanya pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Junjungan Hapoltakan selaku Inspektur Pembantu Wilayah layak melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggelembungan harga pada pengadaan celana panjang dari kegiatan Penanganan Kebersihan Dengan Kontrak Perorangan Suku Dinas Lingkungan Hidup TA. 2019. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here