Suarabaya, PMO – Jembatan timbang kendaraan angkutan barang di beberapa titik ruas jalan nasional di Provinsi Jawatimur, belum dioperasikan. Begitupun jembatan timbang perbatasan antara Provinsi Jawa timur dengan Provinsi Jawa tengah, seperti Jembatan timbang Sarang Kabupaten Rembang, ruas jalan nasional Pantai utara (pantura) dan jembatan timbang Widodaren Kabupaten Ngawi batas Kabupaten Sragen Provinsi Jawa tengah. Jembatan timbang, perbatasan dua provinsi tersebut diatas, hingga kini belum dioperasikan, pasca pengalihan pengelolaan dari daerah ke Pemerintah pusat.

Jembatan timbang Sarang Kabupaten Rembang, sendiri baru selesai direnovasi dengan Pagu Rp 9.800.000.000,-. Dengan pelaksana proyek PT. SADAR KARYA DINAMIS, dana sendiri bersumber dari APBN.

Sejak resmi ditutup 1 Oktober 2016 lalu, sudah tidak ada aktifitas di jembatan timbang, selama enam bulan ini. Hal tersebut sangat disayang, karena beberapa bangunan jembatan timbang di Jawatimur, baru selesai di renovasi dengan dana puluhan miliar rupiah. Kok malah terkesan mubazir, uang rakyat puluhan miliar, tidak bermanfaat sesuai azas kegunaannya.
Pengamatan Panggung Modus Operandi, satupun jembatan timbang di Provinsi Jawa Timur, belum ada yang beroperasi, bahkan bangunan yang sudah selesai direnovasipun, baik sumber dananya dari APBN maupun APBD, kosong melompong. Dalam kesempatan terpisah, panggung modus Operandi, mewawancarai mantan petugas Jembatan timbang Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan, bahwa personil jembatan timbang, dimutasikan ke Terminal-terminal tipe B kewenangan Provinsi.

Akibat penutupan jembatan timbang yang kurun waktu hampir 200 hari sejak Oktober 2016 hingga bulan Mei 2017, truk pengangkut muat barang yang melintas tidak lagi terpantau tonase kendaraannya (overloaded). Terlihat area masuk jembatan timbang juga terpasang separator, trafic cone, dan palang bambu yang menandai bahwa jembatan timbang tidak beroperasi.

Pemandangan pada Jembatan timbang tersebut diatas, tidak sejalan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah melakukan penerimaan dan mengukuhkan personel Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) seluruh Indonesia sebagai pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto berharap, pada awal bulan Februari 2017 lalu, semua Surat Keputusan(SK) sudah selesai guna menuntaskan proses serah terima P3D (personel, prasarana-sarana, pembiayaan, dan dokumen).

Lebih lanjut, Pudji Hartanto mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha mengenai jembatan timbang. Dia menambahkan, sudah ada semacam deklarasi agar truk tak lagi membawa muatan berlebih.

Seperti diberitakan Panggung Modus Operandi, Peraturan Daerah Provinsi Jawatimur ,Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang dengan tiga jenis sanksi bagi pelanggar tingkat pertama, pelanggaran muatan yang melebihi 5-15% JBI akan dikenakan denda antara Rp 10 ribu-Rp 50 ribu. Tingkat kedua, bila pelanggar melebihi muatan 15-25% JBI di kenakan denda antara Rp 20 ribu-Rp 60 ribu. Sedangkan pelanggar yang melebihi muatan di atas 25% JBI akan dikenakan Tilang. Peraturan Daerah ini tidak lama lagi tidak akan diberlakukan.

Pemberlakuan Perda Nomor 4 ini akan bisa jadi tidak diberlakukan, sehubungan adanya pengambilalihan Jembatan Timbang dari daerah-daerah oleh Kementeri Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan sebanyak 140 jembatan timbang di beberapa wilayah menjadi sarang Pungutan Liar (pungli). Karena itu, Kementerian Perhubungan mengambil alih pengelolaan jembatan timbang yang selama ini diurus Pemerintah Daerah. Menurut Budi, pengalihan pengelolaan infrastruktur tersebut harusnya selesai bulan ini. Tapi dia memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan serah-terima aset jembatan timbang hingga 1 Januari 2017. “Masih banyak pemerintah daerah yang menolak pengalihan Pengelolaan Jembatan Timbang” di Jakarta, kemarin. Untuk memberantas pungli, Budi berniat membuat proyek percontohan di tiga wilayah, yakni Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.

Dalam proyek tersebut, Kementerian akan menempatkan pegawai baru, menerapkan sistem pengawasan baru, juga memanfaatkan teknologi informasi. Proyek percontohan itu digelar paling lama satu bulan mendatang. Kementerian akan membuat peraturan berdasarkan hasil Kajian dan temuan dari proyek tersebut. Terkait Jembatan Timbang yang ada di Provinsi Jawa Timur, menurut penjelasan Ir. Isa Ansori. MT Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi jawatimur kepada Panggung Modus Operandi di kantornya dan menjelaskan seluruh jembatan timbang seluruh Provinsi jawa timur akan diserahkan kepada kementerian perhubungan per tanggal 1 Januari 2017”.

Baik aset maupun sumberdaya manusianya. Kendati Gubenur jawatimur Soekarwo, masih mengajukan surat kepada Kementerian perhubungan agar jembatan timbang dan terminal kelas A yang ada di jawa timur agar di dekonsentrasikan kepada pemerintah daerah Jawa timur, namun perinsipnya seluruh jembatan timbang pemerintah provinsi jawa timur dalam hal ini dinas perhubungan dan LLAJ siap untuk menyerahkannya ke Kementerian Perhubungan. Dalam pengaman panggungmodus operandi di beberapa jembatan timbang di jawa timur seperti Jembatan Timbang Widang Tuban, Jembatan Timbang Mojoagung Jombang, Jembatan Timbang Trosobo Sidoarjo, Jembatan Timbang Widodaren Kabupaten Ngawi sedang dibangun atau direnovasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi jawatimur tahun anggaran 2016.

Menurut Ir. Isa Ansori. MT hal ini tidak menjadi masalah karena sama-sama uang Negara dan tercatat didalam kekayaan daerah entah itu Kekayaan Negara atau Kekayaan Pusat, karena seluruhyna tercatat pada Kementerian Keuangan. Beberapa pendapat masyarakat mempertanyakan kesiapan Kementerian Perhubungan mengelolah (mengambil alih) seluruh jembatan timbang yg ada di nusantara per 1 januari 2017, terkait persiapan sumberdaya manusia dan penganggaran keuangan serta membuat unit pelayanan teknis pusat (UPT) didaerah provinsi seluruh indonesia. PMO/Pande

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here