Jakarta, Panggung Modus Operandi. – Pemaketan pengadaan bahan praktek dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2024 dipertanyakan karena ada 21 (dua puluh satu) paket pengadaan bahan praktek dengan metode pengadaan langsung.
Menurut informasi dari narasumber berinisial NE yang menyampaikan, “pengadaan bahan praktek pada PPKD Jakarta Selatan tahun anggaran 2024 terindikasi penyimpangan dan diduga terjadi pengaturan dengan penyedia tertentu.
Kepala PPKD Jakarta Selatan selaku kuasa pengguna anggaran terindikasi penyalahgunaan wewenang karena memecah pengadaan bahan praktek menjadi 21 (dua puluh satu) paket dengan metode pemilihan penyedia pengadaan langsung yang diduga untuk menghindari tender.
Paket pengadaan bahan praktek tersebut merupakan sub kegiatan dari proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ketrampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi dengan keluaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi.
Dari 21 paket pengadaan bahan praktek PPKD Jakarta Selatan tahun anggaran 2024, ada 13 (tiga belas) paket yang sudah selesai pelaksanaan pemilihan penyedia dengan tanggal penandatanganan kontrak yang sama yaitu tanggal 25 Januari 2024. Pemenang dari 13 paket tersebut merupakan rekanan binaan yang diduga penyedia pada tahun anggaran sebelumnya.
Berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Pasal 20 ayat 1 tertulis : Pemaketan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan berorientasi pada : (a) keluaran atau hasil ; (b) volume barang/jasa.
Ayat 2 tertulis : Dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang : (d) memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender atau seleksi.
Keluaran dari paket pengadaan bahan praktek tersebut adalah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi. Atas dasar apa dan berpedoman pada peraturan yang mana paket pengadaan bahan praktek tersebut dipecah menjadi beberapa paket dengan metode pengadaan langsung?
Semestinya paket pengadaan bahan praktek dari PPKD Jakarta Selatan tahun anggaran 2024 tersebut digabung menjadi satu paket dengan metode pemilihan tender.
Indikasi penyimpangan pada pengadaan bahan praktek dari PPKD Jakarta Selatan tahun anggaran 2024 diduga melibatkan Kepala PPKD selaku KPA merangkap jabatan sebagai PPK, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat pengadaan dengan penyedia tertentu”, tandasnya serta memberikan data pendukung informasi yang disampaikan.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber berinisial NE yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada 21 (dua puluh satu) paket pengadaan bahan praktek dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2024 dengan metode pemilihan pengadaan langsung.
21 paket tersebut antara lain : Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Operator Komputer dengan pagu sebesar Rp. 79.958.361, Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Teknik Komputer dengan pagu sebesar Rp. 104.430.692, Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Teknik Pendingin dengan pagu sebesar Rp. 62.542.836, Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Otomotif Kendaraan Ringan dengan pagu sebesar Rp. 23.665.137.
Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Tata Boga dengan pagu sebesar Rp. 140.159.434, Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Tata Busana dengan pagu sebesar Rp. 137.922.423, Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Otomotif Sepeda Motor dengan pagu sebesar Rp. 24.991.008.
Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Bahasa Inggris dengan pagu sebesar Rp. 60.878.621, Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Bahasa Jepang dengan pagu sebesar Rp. 17.073.259, Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Desain Grafis dengan pagu sebesar Rp. 119.486.263.
Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Tata Graha dengan pagu sebesar Rp. 17.929.744, Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Multimedia dengan pagu sebesar Rp. 36.036.941, Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Tata Busana dengan pagu sebesar Rp. 106.314.799.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Tata Rias dengan pagu sebesar Rp. 134.959.038, Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Teknik Komputer dengan pagu sebesar Rp. 53.158.417, Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Teknik Sepeda Motor dengan pagu sebesar Rp. 104.875.303, Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Las Listrik dengan pagu sebesar Rp. 107.448.762.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Tata Boga dengan pagu sebesar Rp. 90.321.906, Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Teknik Pendingin/AC dengan pagu sebesar Rp. 147.121.400, Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Desain Grafis dengan pagu sebesar Rp. 49.789.862 dan Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Operator Komputer dengan pagu sebesar Rp. 34.784.442.
Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber berinisial NE yang bersumber dari portal https://lpse.jakarta.go.id, ada 13 paket pengadaan bahan praktek dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2024 dengan metode pengadaan langsung yang sudah ada pemenangnya.
13 paket tersebut antara lain : Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Operator Komputer yang dimenangkan oleh PT. Duta Jasa Cemerlang dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 77.530.725 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Teknik Pendingin yang dimenangkan oleh PT. Satrya Jaya Mulia dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 60.631.530 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Otomotif Kendaraan Ringan yang dimenangkan oleh PT. Fadillah Sukses Mandiri dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 22.963.680 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Otomotif Sepeda Motor yang dimenangkan oleh PT. Fadillah Sukses Mandiri dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 24.241.845 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek Reguler Kejuruan Tata Graha yang dimenangkan oleh CV. Wahana Prima Abadi dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 17.391.480 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Tata Busana yang dimenangkan oleh PT. Hafindo Karya Perdana dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 103.407.600 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Tata Rias yang dimenangkan oleh CV. Wahana Prima Abadi dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 130.911.180 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Teknik Komputer yang dimenangkan oleh PT. Anung Bakira Jaya dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 51.549.510 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Teknik Sepeda Motor yang dimenangkan oleh PT. Fadillah Sukses Mandiri dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 101.731.500 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Las Listrik yang dimenangkan oleh PT. Satrya Jaya Mulia dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 104.194.590 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Teknik Pendingin/AC yang dimenangkan oleh CV. Wahana Prima Abadi dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 142.717.140 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Desain Grafis yang dimenangkan oleh PT. Duta Jasa Cemerlang dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 48.216.180 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Pengadaan Bahan Praktek (MTU) Kejuruan Operator Komputer yang dimenangkan oleh PT. Anung Bakira Jaya dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 33.735.120 dan tandatangan kontrak pada tanggal 25 Januari 2024.
Data yang diberikan oleh narasumber berinisial NE dilakukan pengecekan pada portal https://sirup.lkpp.go.id dan portal https://lpse.jakarta.go.id, data tersebut benar terpublikasi sesuai dengan data yang diberikan.
Terkait informasi dari narasumber berinisial NE dikonfirmasi secara tertulis kepada Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Polman/Tim)