Jakarta, Panggung Modus Operandi – Perencanaan dan pelaksanaan serta serah terima pekerjaan jalan hotmix di tempat pemakaman umum (TPU) Joglo Kecamatan Kembangan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat TA. 2022 dipertanyakan karena perencanaan dan pelaksanaan serta serah terima pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK) yang sudah ditentukan dan kontrak kerja yang sudah ditandatangani.
Berawal dari informasi narasumber berinisial SW yang menyampaikan, kegiatan pekerjaan jalan hotmix TPU Joglo tahun anggaran 2022 terindikasi multi penyimpangan.
Sepatutnya pekerjaan jalan hotmix pada TPU Joglo dengan metode pemilihan e-purchasing menggunakan 2 (dua) ID RUP karena tidak ada penyedia pengadaan barang/jasa pada portal ekatalog yang sekaligus menyediakan pekerjaan jalan hotmix dan marka jalan.
Pada SIRUP LKPP yang dipublikasikan pada portal https://sirup.lkpp.go.id, Pekerjaan Jalan Hotmix dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat hanya dengan satu kode RUP.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat selaku Kuasa Pengguna Anggaran terindikasi salahgunakan wewenang karena menetapkan dan mengumumkan RUP Pekerjaan Jalan Hotmix menggunakan metode pemilihan penyedia e-purchasing dengan satu kode RUP yang sepatutnya menggunakan metode pemilihan penyedia e-purchasing dengan dua paket dan dua kode RUP atau menggunakan metode pemilihan penyedia dengan tender.
Pekerjaan pengaspalan pada TPU Joglo semestinya dilakukan penggalian perkerasan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengaspalan sesuai dengan kerangka acuan kerja yang sudah ditetapkan dan kontrak kerja yang sudah ditandatangani, namun pada pelaksanaan pekerjaan dilapangan tidak ada dilakukan penggalian perkerasan.
Pekerjaan jalan hotmix yang berlokasi di TPU Joglo dikerjakan pada tanggal 21 April 2022. Pekerjaan pengaspalan jalan pada lokasi makam terputus atau tidak selesai., tandasnya.
Sesuai dengan data atau informasi rencana umum pengadaan (RUP) dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat yang dipublikasikan melalui portal https://sirup.lkpp.go.id, ada paket Pekerjaan Jalan Hotmix dengan pagu sebesar Rp. 505.113.840, kode RUP 35025340, metode pemilihan penyedia e-purchasing.
Sesuai dengan data atau informasi yang dipublikasikan melalui portal https://apbd.jakarta.go.id, Pekerjaan Jalan Hotmix merupakan bagian dari sub kegiatan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan penjabaran pengadaan material penunjang perbaikan sarana prasarana RTH dengan kode rekening 5.2.04.01.01.002 Belanja Modal Jalan Provinsi meliputi pekerjaan jalan hotmix dengan cold miling + Ac – Bc + Ac – Wc + marka, koefisien 900 m2 dengan pagu sebesar Rp. 505.113.840.
Pengecekan lapangan di TPU Joglo dilakukan oleh tim media www.panggungmodusoperandi.com pada tanggal 22 April 2022. Pengaspalan pada lokasi parkir dan jalan utama disekitar makan sudah dikerjakan namun marka belum ada terpasang. Pengaspalan jalan disekitar makam ada yang belum selesai atau terputus.
Terkait pekerjaan pengaspalan pada TPU Joglo dikonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat dengan surat nomor 015/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/V/2022 pada tanggal 24 Mei 2022.
Gunarto selaku Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat menyampaikan, memang benar tidak ada dilakukan penggalian perkerasan pada pekerjaan jalan hotmix TPU Joglo karena masukan dari penyedia hal tersebut tidak diperlukan. semestinya seksi perencanaan menyampaikan kepada Kasudin untuk dilakukan perubahan, tandasnya.
Informasi yang kami dapatkan dari pelaksana PT. Claten Bersinar Sejahtera yang kurang berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan, pekerjaan sudah kami laksanakan sesuai dengan kontrak dan sudah PHO. Terkait dengan tidak ada dilakukan penggalian perkerasan dan marka, hal tersebut sudah disepakati oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat, tandasnya.
Informasi yang didapatkan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat dan pelaksana PT. Claten Bersinar Sejahtera bahwa perubahan kontrak atau addendum secara tertulis pengurangan item pekerjaan penggalian perkerasan dan pemasangan marka tidak ada.
Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat Djauhar Arifien belum berkenan menjawab surat konfirmasi dan belum bersedia untuk diwawancarai.
Demi terciptanya pengadaan barang/jasa pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Inspektur Provinsi DKI Jakarta layak melakukan pemeriksaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan serta serah terima pekerjaan jalan hotmix TPU Joglo TA. 2022. (Polman/Tim)