Proyek pembangunan Saluran dan Trotoar Jalan Gajah Madah Pemenang PT.Guna Dharma Annugerah Jaya, Nomor kontrak 602/6546/417.303/2016, Nilai kontrak Rp 23.544.979.000,-, dengan masa pelaksanaan 95 hari terhitung kalender.

MOJOKERTO, PANGGUNG MODUS OPERANDI – Untuk mengurangi waktu genangan air dikala musim hujan lebat yang berakibat banjir di Kota Mojokerto, khususnya di ruas Jalan Pahlawan-Jalan Gajah mada. Dalam Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga melebarkan dan memperdalam Drainase/gorong-gorong dengan U-ditch (pra cetak) dan membangun pendestrian sisi kiri – kanan Jalan Pahlawan – Jalan Gajah mada.

Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Proyek Drainase/Gorong-gorong Kota Mojokerto, Ir. Verry Hendri saat berbincang dengan wartawan Panggung Modus Operandi.
Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Proyek Drainase/Gorong-gorong Kota Mojokerto, Ir. Verry Hendri saat berbincang dengan wartawan Panggung Modus Operandi.

Proyek pembangunan Drainae/Gorong-gorong Jalan Gajahmada dimulai tanggal 27 September 2016 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 23.544.979.000,-.

Papan Proyek pembangunan Saluran dan Trotoar Jalan Gajah Madah Pemenang PT. Guna Dharma Annugerah Jaya.
Papan Proyek pembangunan Saluran dan Trotoar Jalan Gajah Madah Pemenang PT. Guna Dharma Annugerah Jaya.

Sedangkan proyek pembangunan Jalan Pahlawan dimulai sejak tanggal 27 September 2016, dengan nilai kontrak Rp 27.414.900.000,- Adapun penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Proyek Drainase/Gorong-gorong Kota Mojokerto, Ir. Verry Hendri, hingga awal November 2016.

Proyek pembangunan Saluran dan Trotoar Jalan Pahlawan, Pemenang PT.Ardi Tekindo Perkasa, Nomor kontrak 602/6548/417.303/2016, Nilai kontrak Rp 27.414.900.000,-, dengan masa pelaksanaan 95 hari terhitung kalender.
Proyek pembangunan Saluran dan Trotoar Jalan Pahlawan, Pemenang PT.Ardi Tekindo Perkasa, Nomor kontrak 602/6548/417.303/2016, Nilai kontrak Rp 27.414.900.000,-, dengan masa pelaksanaan 95 hari terhitung kalender.

Proyek berjalan lancar kendati volume progres pisik masih minus, dengan sekedule yang disepakati”, dan diharapkan selesai sesuai batas kontrak tanggal 30 Desember 2016” Keterangan Ir.Verry Hendri, kepada Panggungmodusoperandi dan Surat Kabar Nasional Teropong.usai persidang di Pengadilan Tata Usaha Negara, tanggal 2 November 2016. Pande

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here