SIANTAR, PANGGUNG MODUS OPERANDI – Pemerintah Kota Pematang Siantar melakukan penertiban terhadap lapak pedagang di Siantar Square Jalan Vihara, Kota Pematang Siantar pada Rabu pagi (31/8) karena tidak sesuai dengan KIB (Kartu Ijin Berjualan).
Lapak jualan para pedagang yang melewati batas kira-kira satu hingga dua meter dihancurkan oleh Satpol PP Kota Pematang siantar dengan sebuah alat berat (ekscavator). Penertiban dilaksanakan sekitar pukul 09:00 Wib oleh Satpol PP Kota Pematang Siantar bersama tim terpadu yang didampingi oleh pihak kepolisian dan juga TNI.
Ketika Panggung Modus Operandi mengkonfirmasi, Dinton Siagian selaku Humas PD. Pasar Horas Jaya mengatakan, “Lapak ini berdiri sudah sejak jaman pak RE. Siahaan sebagai Walikota dan saat itu masih Dinas Pasar sebagai pengelola lapak tersebut. Jauh hari sebelum penertiban ini dilakukan, kita sudah himbau para pedagang untuk membongkar bangunan yang mereka telah tambah namun tak diindahkan.”.
“Saat ini kita PD. Pasar Horas Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), retribusi yang kita kutip selama ini ya sesuai dengan KIB di awal. Penambahan bangunan ini juga sudah menimbulkan kemacetan. Untuk itu kita mencoba menjalankan himbauan pak Walikota,” tutup Dinton.
Kasi Ops Satpol PP Arpin Sinaga mengatakan, “bahwa pemilik kios telah diberikan surat peringatan ketiga untuk mengembalikan kios sesuai KIB. Dimana, pemilik kios menambahi bangunan hingga 3 meter kedepan. Arpin juga menambahkan, pihak PD Pasar Horas Jaya melayangkan surat kepada Satpol mengenai pelanggaran yang dilakukan pemilik kios.”.
“Dalam surat itu, PD Pasar Horas Jaya menegaskan bahwa terjadi penambahan bangunan yang tidak sesuai KIB (Kartu Ijin Berjualan). Ditambah lagi, adanya keberatan dari masyarakat karena sudah berdampak kepada kemacetan jalan. Karena telah memakan badan jalan, inikan jalur alternatif untuk mengatasi kemacetan. Jalan ini kita kembalikan keposisi semula,” tutup Arpin.
Sementara itu, pihak pedagang tampak dengan rela hati ketika bangunan yang telah mereka tambah tak sesuaidengan KIB harus dihancurkan oleh alat berat. Benny