Gresik, Panggung Modus Operandi – Proyek pembangunan Lumbung air sukodono yang berlokasi di desa sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gersik, Provinsi Jawa Timur. Proyek ini Dimulai pada tahun 2016, dikerjakan oleh kotraktor PT. Padat Sari Perkasa, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 12.060.591.000, karena belum bisa bermanfaat selanjutnya proyek Lumbung air baku sukodono ini dilanjutkan Pada tahun 2017-2019 dengan sistem multi years.
Adapun kotraktor pelaksana pekerjaan yaitu PT. Nindya Karya KSO PT. Rudi Jaya Nilai, dengan nilai proyek Rp 129.472.697.000. namun karena belum berfungsi ( Mangkrak), dilanjutkan kembali pada tahun 2022 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 28.000.000.000, dengan kotraktor pelaksanaan pekerjaan yaitu PT.Asimuru Mintra Mulya.
Pengisian air lumbung sukodono (Intake) berasal dari Sungai bengawan solo yang disalurkan melalui pipanisasi sepanjang 8-9 kilometer,Dalam kurun waktu 3 tahun setelah pekerjaan multi years tahun 2017-2019, bangunan infrakstruktur kolam tampung dan kolam penenang dimana kolam penampung dinding-dindingnya bayak mengalami longsoran serta penurunan timbunan tanah.
Akibatnya belum dapat dimanfaatkan semestinya. Pada infrakstruktur kolam tampung dibangun rumah pompa untuk irigasi, begitupun pada kolam tampung kolam 4 dibangun instalasi penjernihan air minum (IPAM), kedua pompa ini belum dapat berfungsi sesuai dengan recana awal karena banyaknnya longsoran dan penurunan dinding tanah.
Informasi yang di himpun jurnalis Panggung Modus Operandi, luas proyek lumbung air sukodono seluas 50 Ha, tanahnya di hibahkan oleh salah satu pengusaha asal Gresik kepada pemerintah dareah Kabupaten Gresik untuk dibangun Lumbung air untuk kebutuhan jaringan irigasi dan kebutuhan air minum untuk daerah Gersik.bagian utara.
Jika diamati dengan seksama pada kolam penenang yang dibuat dengan struktur beton terjadi longsor yang cukup panjang. Begitupun kolam tampung kolam 4 tebing timbunan tanah sisi selatan dan utara longsor, longsor tampa ada upaya-upaya perbaikan (pemeliharaan) setelah masa pemeliharaan oleh penyedia jasa/ kontraktor maupun dari Balai Besar wilayah sungai bengawan solo.
Sementara itu, Fatoro Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) Air tanah air baku (Atab) Balai besar wilayah bengawan solo Ditjen Sumber Daya Air mengatakan saat ini prosesnya masih dalam Mutual Cek (MC) 0.
“Tugas saya untuk menuntaskan pekerjaan Sukodono tahun ini.” Tutupnya kepada Panggung Modus Operandi Cetak dan Online. Pande