Sisa Kontrak 3 Bulan Lagi
Kewenangan Direksi Proyek Dipertanyakan
TAPUT, Panggung Modus Operandi – Proyek pembangunan Bendung D.I Sidilanitano, Kec. Siborong-borong, Taput selayaknya di kebut. Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo, mewujudkan masyarakat Indonesia swasembada pangan hingga pembangunan infrastruktur di gerakkan di seluruh daerah di Indonesia tanpa terkecuali. Salah satu bentuk pembangunannya Bendung dan irigasi, guna lancarnya pengairan persawahan dan sebagainya. Termasuk salah satu pendukung program pemerintah tersebut.
Bendung D.I Sidilanitani sendiri, dibangun pada jaman penjajahan Belanda. Tahun 2015, pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk merekontruksi secara keseluruhan Bendung tersebut. Hal ini membuat masyarakat sekitar menyambutnya dengan baik rencana pemerintah tersebut.
Adapun dana rekontruksi Bendung tersebut bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 sebesar Rp 42.990.127.000, sedangkan kontraktor pelaksana PT. Kharisma Bina Kontruksi dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Masa pelaksanaan pekerjaan selama 750 hari kalender, terhitung mulai 24 November 2015. Artinya, proyek tersebut akan selesai pada tanggal 24 November 2017.
Pengamatan Wartawan Panggung Modus Operandi dilokasi proyek, metode pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen lelang. Seperti, Batching Plant dan pengadukan semen dan pasir didalam redimix yang hanya memakai alat backhoo untuk mengangkat pasir dan semen serta batu stinslah. Hal ini diduga tidak sesuai peraturan Menteri PU tentang tata cara pelaksanaan proyek dan metode pelaksanaan. Seperti Indek Harga Satuan Pekerjaan (IHSP) karena Backhoo bukan alat ukur (metereologi). Namun, alat besar yang dipakai untuk pengurukan dan penimbunan. Sementara kontraktor pelaksana PT. Kharisma jarang berada di lokasi, diduga hanya pekerja dari rekanan (Garuda Power Mandiri)? yang selalu ada di lapangan.
Direksi Pengawas Proyek, S. Lumban Gaol mengatakan, dirinya hingga kini tidak tahu progres pembangunan Bendung D.I Sidilanitano. Padahal tenggat kontrak pekerjaan tinggal tiga bulan lagi, sehingga dirinya merasa tidak mempunyai kewenangan sebagai direksi pengawas.
Ketika disinggung terkait tanggungjawabnya sebagai Direksi dilapangan, S. Lumban Gaol malah mengeluhkan haknya sebagi direksi tapi tidak diakui oleh beberapa pihak. Sehingga pekerjaan seolah-olah tidak dibawah pengawasannya, dan inipun menjadi bahan pertanyaan. Sebab perwujudan suatu pekerjaan hingga tercapainya hasil yang sesuai kwalitas, waktu yang tepat harus terjalin kerjasama.
Demikian juga mengenai sistem dan metode pelaksaan pekerjaan, S. Lumban Gaol menjelaskan, bahwa sistem dan metode sudah sesuai prosedur yang disetujui pemerintah/BWSS II sebagai kuasa pengguna anggaran.
Ketika hal ini di konfirmasikan melalu pesan singkat kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi III Satker PJPA, BWS II, Simamora, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan penjelasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perusahaan Plat Merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT.Brantas Abibraya (Persero), selama ini sudah tersohor diketahui umum,apalagi dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, spesialis pada pekerjaan Konstruksi Sumber Daya Air. Kemampuan Sumber Daya Manusia sudah pasti mumpuni begitupun hasil pekerjaan selalu berkualitas dengan kategori baik. Namun dalam Pelelangan Paket Pekerjaan Bendung Sidilatnitano,Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Perusahaan Plat merah ini, gugur pada Evaluasi kualifikasi teknis dan metode pelaksanaan.
PT.Brantas Abibraya (persero) terkesan sengaja mengalah menggugurkan penawaran dengan tidak melengkapi metode pelaksanaan yang diminta didokumen lelang Paket Pekerjaan Bendung Sidilatnitano. Ada Dugaan kesengajaaan mengalah dengan tidak membuat metode pelaksanaan, padahal ini, hal yang sudah rutin dilakukan disetiap sarat pelelangan. Entah apa motivasi PT.Brantas Abibraya (persero) sengaja menggugurkan penawaran, apakah ini atas perintah atasan atau memang murni kelalaian?. Kendati dalam hal ini PT.Brantas Abibraya mengajukan sanggah atas digugurknnya penawaran, diduga ini hanya sebagai formalitas belaka.
Pemenang Peket Pekerjaan Bendung Sidilatnitano Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, yaitu PT.Kharisma Bina Konstruksi, domisili Mojokerto Provinsi Jawatimur. Nomor kontrak Hk.02.03/IR-III/2015/ 08,tanggal 03 Nopember 2015, waktu pelaksanaan 750 hari. Atau Multy years Contract.
Sementara Perusahaan Konsultan Supervisi PT. Allesklar Prima, nilai Kontrak Rp 1.437.144.000,-. Masyarakat Siborog-borong yang terkenal kritis dan tegas, diharapakan ikut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan Bendung Sidilatnitano, agar hasilnya sesuai dengan yang direncanakan. Red/Singpapa