Jalur TransJatim koridor VII memiliki rute sepanjang 46,5km dari terminal Lamongan – Sukodadi – Karang Geneng – Sunan Drajat – terminal Paciran. Jalur TransJatim koridor VII resmi beroprasi 08 Oktober 2025 dengan armada 14 bus. Tujuh dari terminal Paciran menuju terminal Lamongan dan tujuh dari terminal Lamongan menuju ke terminal Paciran dan satu bus armada cadangan.

Prasarana pelengkapan perhubungan seperti halte sebanyak 36 unit dan perlengkapan lainnya. Pantauan jurnalis panggung modus operandi tanggal 08 Februari 2026 bahwa ruas jalan TransJatim koridor VII ini, aspalnya terkelupas dan berlubang, seperti dijalan Desa Kendal Kemlagi Karang Geneng dan depan SMPN 1 Karang Geneng Sumber Wudi. Ketika jurnalis panggung modus operandi memkomfirmasi terkait jalan berlubang dan jalan aspal terkelupas ini, kepada Kepala Bidang Angkutan jalan. Dinas Perhubungan Provinsi JawaTimur, Ainur Rofik, menjelaskan jalan Provinsi ini banyak terkelupas aspalnya dan berlubang.

Kepala Bidang Angkutan jalan Dinas Perhubungan Provinsi JawaTimur, Ainur Rofik menjelaskan ini telah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Provinsi JawaTimur untuk melakukan perawatan agar jalan harus baik dan mulus. Apalagi dalam rangka menyambut mudik lebaran. Menurut informasi ruas jalan dan jembatan koridor TransJatim VII adalah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Provinsi JawaTimur.













