SURABAYA, MODUSOPERANDI – Tahun 2014, Pelaku korupsi masih mewarnai wajah birokrasi Indonesia. Terakhir, KPK mencokok mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin karena menerima suap terkait pengeboran minyak di Blok Madura Barat. Fuad masih terus ‘digilir’ penyidik KPK untuk mempertanggngjawabkan perbuatannya. Fuad bukan kepala daerah yang pertama kali berurusan dengan hukum. Sebelum Fuad, kepala daerah di lavel kabupaten itu kerap masuk bui di kasus korupsi. Berikut beberapa bupati yang terjerat kasus korupsi:
1. Bupati Bogor
Bupati Bogor Rahmat Yasin menerima suap dari PT Bukit Jonggol Permai untuk mengeluarkan izin alih fungsi hutan sebanyak Rp 4 miliar. Rahmat divonis bersalah oleh PN Tipikor Bandung selama 5 tahun 6 bulan penjara. Dia juga divonis denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.
2. Bupati Lampung
Timur Bupati Lampung Timur 2005-2010, Satono membobol APBD sebesar Rp 119 miliar. Sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Satono dihukum 15 tahun penjara oleh MA. Sayang, usai divonis 15 tahun, Satono kabur. Hingga hari ini, jaksa belum berhasil menangkap Satono. Bisa jadi, Satono merupakan bupati dengan nilai uang yang dikorup terbesar di Indonesia.
3. Bupati Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari menjabat pada 2005-2010. Dalam masanya, ia terseret kasus pembebasan lahan bandara Blimbing Sari senilai Rp 19 miliar. Dana di- mark up dan mengalir ke 10 orang, termasuk Ratna. Akhirnya Ratna dihukum 9 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Ratna juga dihukum denda Rp 500 juta subsidair 8 bulan penjara. Ratna dinyatakan melakukan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut.
4. Bupati Subang
Bupati Subang Eep Hidayat bermain uang panas dari Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar. Sempat divois bebas, Eep akhirnya dipenjara selama 5 tahun sesuai amar MA.
5. Bupati Biak Numfor
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, main mata dalam proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Alhasil ia dihukum 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan. Yesaya terbukti menerima suap total SGD 100 ribu dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut di proyek itu.
6. Bupati Buol
Layaknya Bupati Bogor, Bupati Buol Amran Batalipu juga menjual-belikan izin hak guna usaha lahan perkebunan. Dia mendapat suap dari konglomerat Hartati Murdaya untuk meloloskan izin tersebut. Amran lalu dihukum 7,5 tahun penjara. Saat mengajukan kasasi, Amran tiba-tiba mencabut kasasi begitu tahu yang menjadi ketua majelis kasasi Artidjo Alkostar. *( sumber detik.com