JAKARTA, MODUSOPERANDI – Babak demi babak berbagai kasus korupsi yang melibatkan istana di buka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang telah ditahan oleh KPK terkait kasus gratifikasi Hambalang dan TPPU.
Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anas membeberkan dugaan kecurangan dalam dana kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun 2009. Di mana, kuat dugaan menggunakan bailout (dana talangan) ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan meyakini bahwa aliran dana bailout Bank Century digunakan oleh capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kampanye pada tahun 2009.
“Masa kita tidak yakin dengan pengakuan klien saya (Anas). Tetapi, kepentingan dan keamanan Anas yang kita dahulukan,” jawab Firman kepada wartawan usai mendampingi Anas di Gedung KPK.
Lebih lanjut Firman mengklaim memiliki data-data pendukung perihal penggunaan dana bailout Bank Century tersebut. Tidak berhenti sampai disitu, Firman juga menyatakan bahwa mencari dana kampanye tersebut merupakan tugas dari kliennya.
“Itu adalah rangkaian atau hasil dari tugas-tugas khusus yang diberikan kepada pak Anas Urbaningrum,” ujar Firman sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta.
Tetapi, sama seperti Anas, Firman juga enggan memberikan informasi lebih detil perihal data yang dimiliki untuk membuktikan tudingan terhadap SBY.
Firman hanya menegaskan bahwa data telah diberikan kepada penyidik KPK.
Sementara Anas sendiri mengaku telah menyerahkan informasi dan data terkait dana kampanye pilpres tahun 2009 yang diduga menggunakan sumber yang disamarkan, ke KPK.
Tudingan kecurangan yang dilontarkan Anas diduga mengarah kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pada pilpres tahun 2009 maju sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.
Mengingat, berkembang isu bahwa dana bailout Bank Century mengalir untuk kampanye pilpres Partai Demokrat tahun 2009.
“Data itu berisi hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilpres 2009. Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak menyumbang atau hanya dipakai namanya saja,” ungkap Anas usai menyelesaikan pemeriksaan hampir sembilan jam di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3) lalu.
“Ucapan Terima Kasih”
Disinggung tentang gratifikasi mobil Harrier, Firman Wijaya mengatakan bahwa mobil Toyota Harrier yang selama ini diduga sebagai gratifikasi yang diterima kliennya berasal dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Pemberian uang muka pembelian mobil Harrier itu dari pak SBY,” ungkap Firman.
Tak berhenti sampai di situ, Firman mengatakan mobil Harrier tersebut adalah hadiah terima kasih dari SBY karena Anas sudah berjuang dalam pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden).
Namun, Firman enggan menjelaskan lebih terperinci perihal penerimaan hadiah tersebut. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa semua fakta tersebut telah diungkapkan di hadapan penyidik KPK dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir sembilan jam.
“Jadi belum didetailkan dan Mas Anas akan mendetailkan pada pemeriksaan berikutnya,” ujar Firman sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta.
Tetapi, pernyataan Firman tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikannya sebelumnya.
Sesaat setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka, tahun 2013 lalu, Firman mengatakan bahwa mobil Harrier tersebut dibeli secara menyicil dari mantan bendahara umum (bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Firman memaparkan bahwa pembayaran pertama mobil tersebut dilakukan pada Agustus 2009 sebesar Rp 200 juta dan disaksikan oleh politisi Partai Demokrat Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, dan Maimara Tando.
Sementara, mobil tersebut diterima pada 12 September 2009 sebelum Anas dilantik sebagai anggota DPR pada 2010. Total pembayaran Rp 775 juta, yang dilunaskan pada 13 Juli 2009.
Sementara itu, Nazaruddin pernah menjelaskan bahwa Harrier yang diterima Anas berasal dari PT Adhi Karya atas pemenangan dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Menurut Nazaruddin, Adhi Karya mengeluarkan uang Rp 700 juta untuk Anas. Dan oleh Anas dibelikan mobil Toyota Harrier.
Sehingga, lanjut Nazaruddin, tidak benar jika dikatakan mobil Harrier tersebut dibeli dari dirinya. Sebab, Anas membayarnya ke Duta Motor dengan cek dan uang tunai sebesar Rp 150 juta. 007