Proyek Irigasi Dana DAK PSDA Simalungun

SIMALUNGUN, PANGGUNG MODUSOPERANDI – Pekerjaan Optimalisasi Fungsi Jaringan Irigasi yang telah dibangun dalam hal ini (Dhi?). Perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Teknis, Semi Teknisdan Sederhana (Sumber Dana DAK) TA. 2016 di BahKorah I, Simpang Panei, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, diduga dikerjakan asal jadi,seperti pondasi/ bangunan lama yangsudah keropos tidak semuanya dibongkar, hanya dibersihkan lalu kemudian diplester langsung dengan adukan semen.

Proyek PSDA di Simalungun Disuga Asal Jadi dan Tanpa Plang  Proyek_web2Pemasangan lendingan juga diduga asal jadi, dimana pondasi lama tidak sepenuhnya dibongkar ,namun langsung ditimpali dengan pasangan baru.Begitu juga dengan adukan/ campuran semen diduga tidak memenuhi spesifikasi besaran teknis (bestek) sehingga kwalitas dan mutu bangunan ini diragukab tidak akan bertahan sesuai dengan umur bangunan yang diharapkan. Adapun item pekerjaan Optimalisasi DI Bah Korah I, yaitu : Mengganti bangunan terjun satu buah, memperbaiki saluran pasangan ,sepanjang 30 meter, membuat tembok penahan sepanjang 27 meter dan perbaikan tanggul saluran pasangan dibeberapa tempat. Paket pekerjaan Optimalisai Bahkorah I, sumber dananya dari Dana alokasi Khusus sebesar Rp 291.039.717. Sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 610/1505/Dak-LEL/DPSDA/2016,tanggal 16 Juni 2016, dan pekerjaan selesai tanggal 4 Oktober 2016.

Hal dugaan pekerjaan asal jadi tersebut diatas, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari Dinas Pengelolan Sumber Daya Air Kabupeten Simalungun, di mana ketika Tim Panggung Modus Operandi melakukan investigasi pada Jumat (12/8), pengawas tidak berada di tempat, sementara pekerjaan sedang berlangsung. Padahal pengawas diharapkan selalu berada di tempat pekerjaan yang sedang berlangsung, agar Kontraktor/ rekanan tidak sembarangan dalam melaksakan pekerjaannya.

Proyek PSDA di Simalungun Disuga Asal Jadi dan Tanpa Plang  Proyek_webDemikian halnya papan proyek tidak dipasang oleh kontraktor/ rekanan di lokasipekerjaan, pahal ini termasuk wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi umum dalam dokmen kontrak /surat perintah kerja. Setelah dianjurkan oleh wartawan, kepala tukang baru kemudian memasang papan proyek tersebut dengan dalih jika dipasang sekarang, nanti takutnya akan dicopot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketika dikonfirmasi kepada salahsatu pengawas dari Dinas PSDA (PengelolaanSumberDaya Air) Kabupaten Simalungun yang berinisial “P” melalui telepon seluler, hanya mengatakan, “Pihak PSDA KabupatenSimalungun akan segera melakukan teguran terhadap kontraktor/ rekanan yang mengerjakan.” (TimPMO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here