Surabaya, Panggung Modus Operandi – Proyek pengamanan pantai di Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, diduga penyimpangan kontrak menyebabkan kerugian atas keuangan negara sebesar Rp 122.384.000. Proyek ini seharusnya dikerjakan oleh CV Gemilang dengan nilai penawaran sebesar Rp 6.513.265.000. Dalam Evaluasi Lelang dan Urutan pemenang oleh BP2JK Jatim (Balai Pelaksana Pengadaan Jasa dan Konstruksi) memunculkan permasalahan serius.
Menurut data yang berhasil dihimpun oleh Jurnalis Panggung Modus Operandi dari Portal LPSE. Pu.go.id, pemenang pekerjaan pengamanan pantai sepulu , menayangkan urutan pemenang sesuai Evaluasi Lelang.Dan Urutan pemenang lelang oleh BP2JK Jatim adalah CV Gemilang, dengan nilai penawaran sebesar Rp 6.513.265.000. Perjanjian/ kontrak antara CV Gemilang dengan pembuat komitmen sungai pantai 1, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Ditjen SDA, Kementerian PUPR tidak ditandatangani.
Pada tanggal 12 September 2023, jurnalis panggung modus operandi mengamati di lapangan bahwa Pemenang Pekerjaan yang berkontrak adalah CV Karya Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.635.649.000.
Ketidaksesuaian antara pemenang berkontrak dan pemenang lelang sesuai dengan hasil evaluasi BP2JK dimana seharusnya adalah CV Gemilang. Namun pemenang berkontrak adalah CV. Karya Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.635.649.000. yang di setujuai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai 1, Balai Besar Sungai Brantas, Ditjen SDA, Kementerian PUPR
Untuk mengetahui alasan PPK Sungai Pantai 1 tidak setuju dengan hasil evaluasi dan urutan Calon pemenang oleh BP2JK, Jurnalis Panggung Modus Operandi menanyakan alasan dari PPK tidak menyetujui hasil evaluasi dan urutan calon pemenang SPBJ dari BP2JK Jatim.
Menurut penejelasan PPK Sungai Pantai 1 melalui pelaksana teknik PPK Sungai Pantai 1 “Kami menetapkan CV Karya Perdana sebagai pemenang sesuai dengan Perka LKPP 12 tahun 2021 poin 4.2.11 Tentang penetapan pemenang Tender”, kepada Jurnalis Panggung Modus Operandi ketika di temui di kantornya .Indikasi kerugian keuangan negara ini diduga karena kurang telitinya BP2JK dalam memilih pemenang tender untuk proyek pengamanan pantai sepulu.Kecamatan Bangkalan,Madura. dikaitkan dengan masa waktu pelaksanaan yang melewati tahun anggaran 2023, bila tetap memilih pemenang hasil BP2JK. (Pande/Team)