Kayu Jati Tegakan yang sudah dibayar di lokasi Fasum Bendungan Semantok.

Surabaya Panggung modus Operandi –  Pembangunan Bendungan semantok Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk Jawa timur , membutuhkan lahan perhutani seluas 654,33 ha. Peruntukan untuk genangan , seluas 412 Ha, untuk quarry dan borrow area, seluas 242,33 Ha.

Ganti rugi tegakan dari lahan quarry dan borrow area telah dibayarkan BBWS brantas ke Perhutani sebesar Rp 33 Miliar pada tahun 2020 dengan kayu tebangan 1500 m3 dari tegakan 50.476 batang pohon . Sementara Ganti Rugi tegakan di lahan genangan telah diganti rugi oleh Bbws brantas ke Perhutani sebesar Rp 69 Miliar dengan tebangan kayu sebanyak 2500 M3 dari tegakan 45.222 batang pohon .Total ganti rugi tegakan yang telah dibayarkan Bbws Brantas ke perhutani sebesar Rp 102 miliar dengan hasil tebangan total 4000 m3 dengan tebangan sebanyak 95.698 tegakan .Hasil tebangan kayu sementara ini ditempatkan di lokasi Fasum bendungan dan tempat Penitipan kayu (TPK) di senggowar milik perhutani.

Jurnalis Panggung Modus operandi menanyakan kepada PPK Lahan “ Sisa yang belum Ditebang Baik quarry borrow maupun genangan berapa ? “. Jawaban Masih Menunggu dari penjelasan dari biro perencanaan perhutani. Adapun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Tukar menukar kawasan Hutan (TMKH) serta Perjanjian Kerjasama (PKS) atas nama pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk. Dan surat dokumen IPPKH dan TMKH serta PKS telah diterima Oleh Wakil Bupati Nganjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan di Jakarta. Informasi yang didapat Jurnalis Panggung modus operandi ,terjadi perubahan pemohon izin,yang sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nganjuk,berubah menjadi pemohon izin (IPPKH) Balai besar wilayah sungai Brantas.

Adapun total biaya ganti rugi tegakan yang telah dibayarkan Bbws Brantas ke Perhutani sebesar Rp 102 miliar ,diluar biaya tebang yang dibayarkan Pemohon izin ,yaitu sebesar Rp 300.000 per meter kubik. Sementara Ganti Rugi Lahan milik masyarakat telah tuntas dibayarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen pembebasan lahan Proyek Strategis nasional pada tanggal 22 Januari 2022. PMO /pande Tim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here