Jombang, Panggung Modus Operandi – Mega proyek pembangunan Jembatan Ploso Baru yang membentang di atas Sungai Brantas, di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur saat ini telah rampung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan proyeknya sendiri sempat mangkrak sejak Tahun 2012 lalu. Menjelang akhir bulan maret 2022 ini, dilakukan uji open traffic selama tiga hari pada tanggal 25-27 maret 2022.
Alasan klasik perihal pembebasan lahan, menjadi penyebabnya. Kendati sudah dimulai sejak tahun 2012, namun baru tahun ini permasalahan tersebut bisa teratasi. Artinya, Pemprov Jatim membutuhkan waktu kurang lebih delapan tahun lamanya untuk masalah pembebasan lahan tersebut.
Dengan dilanjutkannya mega proyek tersebut, terselip pertanyaan terkait sisa bahan tiang pancang beton yang saat ini tidak dipakai kembali. Sebab, waktu proyek tersebut mangkrak banyak tiang pancang beton yang dibiarkan seperti tidak bertuan. Ditambah lagi dengan nilai proyek pada I telah dikeluarkan negara sebesar Rp15.000.000.000,-.
Sedangkan Rekomtek (Rekomendasi Teknik) sendiri saat ini masih dalam pembahasan Waktu lalu (red 29 agustus 2021), hal itu dikarenakan masih adanya revisi titik pelaksanaan.
Wartawan Panggung Modus Operandi meminta penjelasan kepada Nanang Permadi selaku kasatker / kasnvt 4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim-Bali melalui pesan WhatSapp.
Informasi yang redaksi terima dari BBWS Brantas bahwa rekomtek terkait penggunaan dan pemanfaatan tanggul sungai masih dalam proses. Sementara ijin pemanfaatan /penggunaan lahan di bantaran/tanggul dari Ditjen SDA setelah ada rekomtek.
“Masih berproses,” Penjelasan Nanang kepada Panggung Modus Operandi melalui pesan WhatSapp beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Sekretaris BBWS Brantas, ir. Deddy, MT mengatakan terkait Material tanah u/tanggul sungai brantas di jembt ploso belum sesuai dengan rekomtek dari BBWS Brantas, saat ini pihaknya telah menerjunkan tim kelapangan untuk melihat langsung proyek tersebut, Kamis (24/3/2022).
“Belum, sudah kita tegur secara lisan kemarin”, ungkap Ir. Dedi, MT kepada Panggung Modus Operandi melalui pesan whatsapp.
“Sudah saya perintahkan tim ke lapangan untuk cek lokasi dan buatkan surat teguran,” tambah Ir. Dedy, MT.
Saat ini masih ada sisa tiang pancang beton yang tidak terpakai sejak Tahun 2012 lalu, dengan besaran Panjang ukurannya 12,10 dan 8 meter Hingga berita ini ditayangkan belum mendapat jawaban. Dengan tidak dipakainya sisa material tersebut, hal ini menjadi mubazir.
Sejak awal Proyek pembangunan Jembatan Ploso Baru, yang berada di ruas jalan provinsi Jawa timur ini. Dengan pelaksana PT Waskita Karya mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI. Sebab, proyek tersebut mangkrak sejak tahun 2012 lalu.
Sadarestuwati, anggota Komisi V utusan F-PDIP di sela-sela peninjauan jembatan Ploso Baru mengaku paling keras menyikapi permasalahan mangkraknya pembangunan jembatan ini. Pasalnya, selain dapat memperlancar arus barang/jasa dari arah Jombang/Malang menuju arah Babat/Lamongan. Kehadiran Jembatan Ploso Baru diharapkan mampu menggantikan jembatan Ploso lama yang kondisinya cukup memprihatinkan saat ini.
Selain itu, dirinya juga menyoroti sejumlah kerusakan jalan yang ditimbulkan proyek juga pengalihan arus lalu lintas akibat pelaksanaan proyek itu. Pihaknya menegaskan, kerusakan itu harus jadi tanggung jawab pelaksana proyek bersama dinas terkait usai jembatan selesai dibangun.
”Tentunya, nanti setelah selesai pembangunan, tugas mereka mengembalikan, membangun kembali. Infrastruktur jalan harus diperbaiki kembali,” tegasnya. PMO/Pande