Dokumentasi Jurnalis paket Intensifikasi tembakau di jawa timur

Surabaya, Panggung Modus Operandi – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Perkebunan Jawa Timur, pada tahun anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, membagikan hibah pupuk NPK 17-17-17 atau Pupuk dengan produksi PT. Multidaya Putra Sejahterah (MPS) NPK 17-17-17 khusus untuk petani tembakau. Dalam tahun 2023, Dinas Perkebunan Provinsi Jatim menyalurkan pupuk hibah tembakau sebesar 822.350 kilogram dengan alokasi anggaran sebesar Rp 16.447.000.000.Data yang dikumpulkan jurnalis Panggung Modus Operandi dari E-catalog menunjukkan bahwa harga kategori pupuk NPK dengan kode 17-17-17 adalah Rp 13.200 per kilogram. Kode KBKI untuk pupuk tersebut adalah 3464103000 dengan nilai TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebesar 40,99%.

Sejalan dengan Peraturan Gubernur Jatim (Pergub) No. 10 Tahun 2022 tentang arah kebijakan perlindungan dan pengembangan pertembakauan tahun 2022-2024, target dari Pemprov Jatim adalah mendapatkan produksi tembakau sebesar 2,5 ton per hektar. Pergub ini bukan hanya bertujuan untuk melindungi petani tembakau, tetapi juga memberikan gambaran kondisi eksisting dan potensi pertembakauan Jawa Timur sebagai dasar untuk kebijakan dan strategi pengembangan budidaya tembakau. Dalam Pasal 3 Pergub No. 10 Tahun 2022, disebutkan bahwa kebijakan tersebut mencakup melestarikan budidaya tembakau dan rokok kretek sebagai warisan budaya Indonesia, serta mengembangkan Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan kualitas tembakau sebagai substitusi tembakau impor.

Dokumentasi Jurnalis Tanaman Tembakau di kabupaten nganjuk (2022)

Namun, peraturan tersebut tampaknya tidak selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif, seperti produk tembakau, bagi kesehatan. Selain itu, terdapat pula Peraturan Kementerian Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Pemerintah pusat berupaya mengurangi konsumsi dan produksi rokok yang dianggap berbahaya bagi kesehatan melalui pengurangan alokasi komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Awalnya terdapat 70 komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi, namun setelah pengurangan tersebut, hanya tersisa sembilan komoditas, sedangkan tanaman tembakau bukanlah salah satunya.

Perbedaan kebijakan ini menimbulkan pertanyaan tentang ketidakselarasan, di mana pemerintah pusat berupaya mengurangi pembelian dan produksi rokok yang dianggap berbahaya, sedangkan Pemerintah Daerah Provinsi Jatim melalui Gubernur menerbitkan Pergub untuk melindungi petani tembakau di 25 kabupaten di Jatim. Hal ini membutuhkan penjelasan yang bijaksana mengenai perlindungan terhadap petani tembakau sesuai dengan Pergub Jatim, sambil juga berupaya mengurangi pembelian dan produksi rokok (“Rokok Dapat Membunuhmu”).

Untuk mendapatkan penjelasan mengenai bantuan pupuk tembakau NPK, jurnalis Panggung Modus Operandi telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Perkebunan dengan nomor 0028.4/pmo/Red/2023. Dalam surat tersebut, jurnalis meminta penjelasan mengenai jenis pupuk NPK mana yang akan dipilih sesuai dengan E-catalog sektoral Provinsi Jawa Timur, serta penjelasan terkait merek pupuk dan perusahaan pemenang serta pendistribusi pupuk yang diadakan oleh Dinas Perkebunan Jatim. Jurnalis Panggung Modus Operandi juga meminta penjelasan apakah selisih harga ini sesuai perencanaan melalui E-purchasing, dan apakah pupuk NPK ini sudah terdistribusi kepada kelompok tani tembakau di Jawa Timur.

Surat jawaban dari Kepala Dinas Perkebunan baru Jawatimur diterima jurnalis Panggung Modus Operandi pada tanggal 7 Juli 2023. Kepala Dinas Perkebunan, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, melalui surat balasan bernomor 525/2141/121.2/2023 menyatakan bahwa kelompok tani yang menerima bantuan pupuk NPK Tembakau TA 2023 tersebar di 257 kelompok tani di Provinsi Jawa Timur. Jenis pupuk yang dipilih sebagai hibah adalah pupuk NPK 17-17-17 dengan nilai TKDN sebesar 40,99%. Pendistribusian bantuan pupuk NPK tembakau TA 2023 masih dalam proses pengiriman kepada 257 kelompok tani. Pengadaan pupuk NPK dilakukan melalui metode E-purchasing, dan PT. Multidaya Putra Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Gresik ditetapkan sebagai penyedia pupuk NPK Tembakau 17-17-17 dengan harga Rp 13.200 per kilogram.

Selain itu, berdasarkan Surat Balasan Dinas Perkebunan, harga yang tercantum di E-catalog sebesar Rp 13.200 per kilogram masih dapat dinegosiasikan menjadi Rp 12.475 per kilogram. Dengan demikian, terjadi selisih harga sebesar Rp 825 yang tercantum di E-catalog, serta negosiasi harga pengiriman yang awalnya Rp 1.700 per kilogram menjadi Rp 1.100 per kilogram. Total harga pupuk NPK 17-17-17 ditambah dengan ongkos kirim menjadi Rp 13.575 per kilogram, sehingga total harga pengadaan pupuk ditambah ongkos kirim menjadi Rp 11.163.401.250. Ada selisih antara harga negosiasi dengan harga dalam pagu sebesarRp 5.283.598.750. Selisih ini diduga terjadi karena perencanaan yang tidak tepat/berubah? Kelompok tani penerima hibah pupuk NPK 17-17-17 tembakau periode tahun 2023 diharapkan benar-benar sesuai alamat dan tepat sasaran.

Dokumentasi Jurnalis Tanaman Tembakau Di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, provinsi Jawatimur (2023)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) mengalokasikan dana hibah pupuk tembakau tahun 2023 sebesar Rp 5.000.000.000, sesuai penjelasan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Jombang, Mochamad Roni. Begitupula, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan hibah pupuk untuk tembakau tahun 2023 sebesar Rp 10.800.000.000, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabet. Penyaluran hibah pupuk tembakau tahun 2023 baik melalui Dinas Perkebunan Jawa Timur maupun melalui Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang dan Kabupaten lainya harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi tumpang tindih antara hibah pupuk tembakau dari provinsi dan kabupaten. PMO/STEVEN/PANDE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here