Surabaya, Panggung modus Operandi – Prasarana irigasi menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kelancaran air yang vital dalam mendukung pertanian. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan air dan mengurangi kebocoran infrastrukstur bangunan irigasi, seperti saluran irigasi DI Mrican, wilayah Kabupaten Nganjuk dan Kediri, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas , Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, melakukan implementasi modernisasi irigasi (IMI). Proyek ini dilaksanakan di empat prasarana pintu air di dua Kabupaten tersebut.
Informasi melalui portal Lpse. pu.go.id adapun lokasi pekerjaan yaitu di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang provinsi jawa timur, Pemilihan penyedia proyek implementasi modernisasi irigasi dilakukan melalui proses tender/lelang yang diikuti oleh 53 peserta. Dari 53 peserta hanya 13 peserta yang memberikan penawaran harga yang kompetitif. Setelah dilakukannya evaluasi oleh BP2JK,ditetapkan CV. Abadi Jaya menjadi pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar RP. 7.365.843.000. dari pagu Rp. 8.656.626.000.Anggaran untuk proyek Implementasi moderenisasi irigais ini, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namu informasi yang ada di papan informasi proyek bahwa sumber anggaran berasal dari pinjaman hutang luar negeri yaitu Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program atau IPDMIP. informasi dari portal LpSe. pu.go.id pekerjaan ini sudah berkontrak sejak 27 Juli 2023, dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender
Sesuai pengamatan jurnalis panggung modus operandi, terdapat perbedaan lokasi dalam pelaksanaan proyek dibandingkan dengan informasi yang tercantum di Portal Lpse.Pu.go.id dengan kode tender 85319064. Portal tersebut menyatakan bahwa lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang. Sedangkan pengamatan jurnalis panggung modus operandi proyek implementasi modernisasi irigasi dilaksanakan di Kabupaten Kediri dan Nganjuk di empat titik, Bangunan Pembagi Pengairan (BPP), yaitu BPP 01 di Gampengrejo,Kabupaten Kediri , BPP 08 Mojokerep, Kabupaten Kediri,dam BPP 20 di desa Pujomarto, Ketawang, Kabupaten Kediri, dan KW 06 di Warujayeng ,Kabupaten Nganjuk.

Lingkup pekerjaan Implimentasi Moderenisasi Irigasi ini,dilakukan dengan melakukan penggantian daun pintu dan kelengkapannya dari sistem manual menjadi sistem elektrikal, yaitu dengan menambah komponen elektrikal dan Genzet serta pengantian daun pintu kayu menjadi Daun pintu Besi. Dalam pengamatan jurnalis panggung modus operandi pada tanggal 28 oktober 2023 di lokasi. Belum ada pembongkaran pintu dan pemasangan daun pintu. Adapun pekerjaan yang sudah di mulai yaitu pembangunan rumah genzet di empat BPP di Saluran Irigasi Mrican. namu informasi yang ada di papan informasi proyek bahwa sumber anggaran berasal dar pinjamani hutang luar negeri yaitu IPDMIP.
Jika melihat perbedaan informasi sumber anggaran antara yang tercantum di portal Lpse dan papan Nama proyek , dimana yang tercantum di papan nama proyek berasal dari pinjaman hutang luar negeri, sementara informasi di portal Lpse. pu.go.id berasal dari APBN. Hal ini perlu penegasan sumber pendanaan IMI termaksud didalamnya pembangunan gedung yang berlokasi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Berantas, Wiyung ,Surabaya.Adapun progres yang jurnalis panggung modus operandi di amati di lapangan, pekerjaan ini berpotensi terlambat.

Sementara ada informasi yang diterima oleh jurnalis panggung modus operandi yang masih harus di klarifikasi terkait pembangunan gedung yang berlokasinya di kawasan kantor wilayah balai besar wilayah sungai brantas di wiyung, surabaya. Informasinya anggaran pembangunan gedung ini berasal dari IPDMIP yang tangani kasatker PJPA Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.Apakah pembangunan gedung tersebut ada kaitannya dengan implementasi moderenisasi Irigasi . Perlu di pertanyakan.
Sesuai penjelasan Pelaksana Teknik Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Rawa II Balai besar Wilayah Sungai Brantas, Dodik Rohmad Supriyadi S.T melalui Pesan singkat Whatsapp kepada jurnalis panggung modus operandi.“ Terkait Pembangunan gedung di BBWS Brantas masuk dalam kontrak Pekerjaan Implementasi Modernisasi Irigasi.Gedung akan di manfaatkan sebagai gedung unit pengelola irigasi”.
Dan Tambahan Penjelasan Kepala Tata Usaha Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, A. Jaelani Melalui pesan Singkat Whatsapp “Pekerjaan Ini Belum Sampai Modernisasi Irigasi, Tepatnya Digitalisasi Irigasi Menuju Modernisasi”
Surat Klarifikasi panggung modus operandi dengan nomor 0024,10/PMO/Pers/Red/2023 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Non-Vertikal Tertnu, pelaksana Jaringan pemanfaatan air Ir.Dani.MT, Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.
(Steven/Pande)